GEDONGTATAAN - Dua orang pemuda yakni Hendri Irawan (23) warga Dusun Suka Negara Desa Sukajaya dan rekannya Wahyudin (20) warga Dusun I Desa Tanjung Kerta Wayhilau terpaksa digelandang masuk jeruji besi Polsek Kedondong lantaran mencuri 4 karung gabah kering milik Barowi warga Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau. “Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan barang bukti 4 karung gabah kering dengan dua orang tersangka atas nama, Hendri Irawan (23) warga Dusun Suka Negara Desa Sukajaya dan rekannya Wahyudin (20)warga Dusun I Desa Tanjung Kerta Wayhilau,” kata Kapolres AKBP Popon A Sunggoro melalui pesan Whats App humas Polres Pesawaran, Selasa (5/11). Dijelaskan Popon, Kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (4/11), sekira pukul 3.00 Wib, di rumah pelapor Desa Gunung Sari Way Khilau bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 4 karung gabah kering dengan cara pelaku mengambil gabah yang tertumpuk dari garasi rumah pelapor dengan cara di panggul dan kemudian dinaikkan diatas motor milik pelaku.
Curi Empat Karung Gabah Kering, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Rabu 06-11-2019,09:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :