Tingkatkan Pengawasan, Komisi C akan Ambil Tindakan Tegas

Kamis 24-03-2016,10:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SRAGI – Anggota DPRD Lamsel dari Komisi C akan meningkatkan pengawasan pembangunan baik yang sedang berlangsung dan akan dilaksanakan. Bahkan komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur ini tak segan-segan akan menindak dan melaporkan pembangunan yang menyimpang kepada lembaga penegak hukum. Itu diungkapkan anggota Komisi C DPRD Lamsel Hamdani saat meninjau lokasi jalan rusak di Desa Kedaung dan Sumbersari, Kecamatan Sragi, Rabu (23/3). Lebih lanjut Hamdani mengatakan, sesuai visi-misi Bupati Lampung Selatan, pemerintah akan fokus kepada program pembangunan infrastruktur. “DPRD akan mendorong pembangunan infrastruktur terutama jalan dan jembatan. Namun tetap menggunakan skala prioritas,” kata Hamdani. “Sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), komisi C akan melakukan pengawasan lebih inten terhadap jenis kegiatan pembangunan insfrastruktur. Ini dimaksudkan agar pembangunan di Kabupaten Lamsel terjamin mutu dan kualitasnya. Kami akan memonitoring agar pembangunan yang dilaksnakan sesuai dengan bestek. Jangan baru tiga bulan dibangun sudah rusak,” papar politisi dari partai PAN ini. Pada kesempatan itu, anggota DPRD Lamsel dari komisi C meninjau lokasi gorong-gorong jalan poros yang ambrol di Desa Bhaktirasa dan jalan rusak di Desa Kualasekampung. Kunjungan anggota dewan itu langsung didampingi Camat Sragi Suwardi, UPT PU dan Kades setempat. Hasil kunjungan akan ditindaklanjuti dan merekomendasi kepada Pemkab Lamsel agar segera dibangun jalan rusak tersebut pada APBD atau APBD-P tahun 2016-2017. Diketahui jalan penghubung sepanjang 2.400 meter baru 1.600 meter yang di bangun dengan dana APBD tahun 2015 lalu. Camat Sragi Suwardi mengatakan, kunker Komisi C diwilayahnya untuk meninjau gorong-gorong jalan poros yang ambrol dan jalan rusak. “Rencana gorong-gorong yang ambrol akan segera diperbaiki dan jalan rusak akan ditimbun,” kata Suwardi. (CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait