TANJUNGBINTANG – Peredaran narkoba di Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan. Maraknya peredaran narkoba disejumlah daerah termasuk Kabupaten Lampung Selatan mengancam generasi penerus bangsa. Untuk itu, pemerintah melalui instansi terkait menyatakan “Perang” terhadap narkoba. Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ada disetiap daerah terus meningkatkan sosialisasi dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar. Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel secara bergilir mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan diseminasi informasi (penyuluhan) pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilingkungan pelajar di kabupaten ini. Rabu (23/3) kemarin, giliran SMP Negeri 2 Tanjungbintang mendapat penyuluhan tentang bahaya narkoba yang bertemakan “Gerakan Stop Narkoba pada Siswa-Siswi Pelajar SLTP”. Sebanyak 30 pelajar dari SMP Negeri 2 Tanjungbintang mengikuti kegiatan itu dengan antusias. Pada kegiatan itu, BNN Lamsel menghadirkan narasumber Susilawati, S.Sos, M.Ip dari Dosen STIE Muhammadiyah Kalianda dengan membawa materi bahaya penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya Sumarman, SE selaku penyuluh dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel dengan materi strategi-strategi dalam P4GN. Kepala BNN Lamsel Aryadi, SE yang diwakili staf Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sumarman, SE mengatakan, peredaran gelap narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai kabupaten yang menjadi pusat perlintasan, kabupaten yang berjuluk Khagom Mufakat ini sangat rawan dengan peredaran narkoba. “Program P4GN memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba baik melalui penjelasan para pemateri, melalui dialog interaktif antara para pemateri dan peserta, serta melalui diskusi. Para peserta dimotivasi untuk ikut berpartisipasi sebagai penyuluh baik di sekolah maupun di lingkungan terdekat yakni keluarga dan teman sebaya,” katanya. Dikatakan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Semua lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menciptakan tempat tinggal dan lingkungannya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” ujarnya. Wakil Kepala SMP Negeri 2 Tanjungbintang Suratman, M.MPd menyambut baik program BNN Lamsel tersebut. Suratman berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut siswa-siswi SMP Negeri 2 Tanjungbintang bisa memahami jenis Narkoba serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan menolak peredaran Narkoba khususnya dilingkungan sekolah. “Kegiatan ini sangat baik sekali. Dengan adanya penyuluhan ini, pelajar menjadi lebih tahu resiko dan dampaknya. Harapan kami, program ini disebarluaskan kepada teman sekolah, lingkungan keluarga dan masyarakat tempat tinggalnya,” katanya. (man)
Ayo, Bersama Perangi Narkoba
Kamis 24-03-2016,10:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :