BPOM Nayatakan Pasar Inpres Bebas Zat Berbahaya

Rabu 20-11-2019,08:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Badan POM Republik Indonesia menyatakan Pasar Inpres Kalianda aman dari bahan zat berbahaya. Pernyataan itu disampaikan oleh BPOM RI melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, pada kegiatan kampanye Pasar Aman dari Bahan Zat Berbahaya 2019, di Pasar Inpres Kalianda, Selasa (19/11) kemarin. Kampanye tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pedagang di pasar tersebut, tentang bahan berbahaya yang ditambahkan dalam pangan. Kegiatan itu terselenggara atas kerja sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan yang dalam hal ini diwakilkan langsung oleh pihak UPT Pasar Inpres Kalianda. Fungsional Bidang Infokom BBPOM Bandar Lampung Muhammad Amin menyampaikan, pihaknya berharap dengan adanya kampanye tersebut, para pedangang maupun pembeli di Pasar Inpres Kalianda mengetahui secara langsung tentang bahaya bahan kimia yang dilarang ditambahkan pada pangan, sehingga para pedagang di pasar dapat melindungi diri dan konsumennya terhadap penyalahgunaan berbagai bahan kimia yang beredar dipasaran. “Pasar ini (Inpres Kalianda, red) dinyatakan aman dari bahan zat berbahaya, setelah tim kami (BBPOM Bandar Lampung, red) beberapakali melakukan uji tes sample makanan menggunakan alat Chem Kit – Tes Kit (Uji Cepat, red). Ada sekitar 30 jenis makanan yang sudah kami tes seperti ikan, daging, mie instan, makanan ringan, dan panganan jenis lainnya, dan ternyata semuanya aman dari bahan zat berbahaya. Kami berharap keamananan pangan dipasar ini tetap terus terjaga,” ujar Muhammad Amin. Sementara itu, Plt. Kepala UPT Pasar Inpres Kalianda Ella Agustianus mengunggakapkan rasa syukur, karena Pasar Inpres Kalianda dinyatakan aman dari bahan zat berbahaya. Ia pun berkomitmen untuk senantiasa memantau perkembangan keamanan makanan yang dijual para pedangan di pasar Inpres Kalianda. “Komitmen sadar pangan aman dari seluruh masyarakat pedagang di Pasar Inpres Kalianda, tentunya akan mendorong terwujudnya Lampung Selatan sebagai daerah pangan aman,” kata Ella. Pantauan Radar Lamsel, dalam kampanye pasar aman tersebut pihak BBPOM Bandar Lampung memberikan penjelasan tentang bahan-bahan berbahaya yang ditambahkan kedalam pangan, lewat metode penyuluhan secara langsung, pembagian  brosur dan poster seputar keamanan pangan kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Para pedagang pun terlihat sangat antusias mendengarkan penyuluhan yang diberikan oleh Tim dari BBPOM Bandar Lampung. Bahkan, tidak sedikit pedangang maupun pengujung pasar yang mengajukan pertanyaan terkait bahan yang dilarang ditambahkan dalam pangan seperti mentanil yellow, rodhamin B, formalin serta boraks. Sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasnya mengikuti acara kampanye tersebut, pihak BBPOM Bandar Lampung pun membagikan bingkisan berupa topi cantik kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Inpres Kalianda. (iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait