Dewan Baru Hambat Kerja Jurnalistik

Rabu 20-11-2019,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Ketua DPRD: Jangan Ada Lagi Pengusiran Wartawan

KALIANDA- Pengusiran Wartawan Radar Lampung yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan, Halim Nasai disesalkan oleh berbagai kalangan. Sikap anti intelektual yang ditujukan politisi Fraksi PAN pada pembahasan anggaran di tingkat komisi itu tak sepatutnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Ketua Dewan Anak Adat Lampung Selatan (DDALS), Andi Aziz menyesalkan adanya Pengusiran Wartawan yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Halim Nasai. Menurutnya, tidak dibenarkan seorang pejabat publik mengusir media masa. \"Ini sudah nggak benar ini. Masak wartawan mau meliputi di usir. Wartawan itu kan meliputi untuk kebutuhan publik. Seharusnya Anggota DPRD tidak mengusir wartawan,\" katanya. Periwstiwa yang mengusik kerja-kerja jurnalisme ini memantik tanggapan dari Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung, Hendri Sialoho menyayangkan adanya Pengusiran jurnalis yang hendak meliput rapat pembahasan Rancangan APBD Lampung Selatan. Keberadaan jurnalis di lokasi tersebut, dalam rangka memenuhi hak publik akan informasi. Terlebih hal yang dibahas adalah berkaitan dengan kepentingan publik. \"Anggota DPRD sebagai wakil rakyat tak sepatutnya mengusir jurnalis yang tengah menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Sebaliknya, mereka seharusnya mendorong keterbukaan informasi, apalagi menyangkut APBD yang notabenenya uang rakyat,\" ungkap Hendri, selasa (19/11). Dia menjelaskan, dalam pasal 3 ayat (1) UU 40/1999 tentang Pers menyatakan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pasal ini sejalan dengan Pasal 6 huruf d bahwa peranan pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Artinya, jurnalis yang meliput pembahasan Rancangan APBD tengah menjalankan perannya sebagai pengawas. \"Dalam konsep ketatanegaraan, DPRD bagian dari kekuasaan. Sejarawan Lord Acton bilang bahwa kekuasaan itu cenderung korup. Itulah mengapa mereka yang berkuasa perlu diawasi agar tak menyimpang. Dalam sistem demokrasi, peran tersebut dijalankan oleh pers melalui fungsi kontrol sosial,\" jelasnya. Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat. Tugas para jurnalis adalah mempersenjatai publik dengan informasi. Tujuannya, memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri. \"Jurnalisme memiliki kapasitas luar biasa untuk menjadi pengawas bagi mereka yang kekuasaan dan posisinya paling memengaruhi warga. Selain menjadi pengawas, fungsi jurnalisme juga menyuarakan mereka yang tak mampu bersuara. Itulah mengapa jurnalisme menjadi pemantau kekuasaan yang independen, yakni mengawasi beberapa orang yang kuat di masyarakat atas nama banyak orang untuk menjaga dari tirani,\" katanya. Menurutnya, tujuan jurnalisme adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas. Karena itu, penting menjamin kebebasan dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Terpisah, Ketua DPRD Lamsel, Hendri Rosyadi meminta maaf atas Pengusiran Wartawan yang dilakukan oleh anggotanya. Dirinya telah memanggil Ketua Komisi II Halim Nasai untuk menjelaskan duduk perkaranya. \"Saya mewakili kawan-kawan DPRD Lamsel meminta maaf atas Pengusiran ini. Ini ada miskomunikasi yang dilakukan oleh anggotanya. Karena pembahasan ini dilakukan secara terbuka, tidak ada yang di tutup-tutupi. Saya tadi sudah memanggil Dia (Halim Nasai) untuk meminta maaf. Yang pasti, ini tidak akan terjadi lagi kedepannya,\" katanya. Dihadapan Ketua DPRD Lamsel, Ketua Komisi II Halim Nasai meminta maaf atas ke khilafan yang telah dilakukan. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan kondisi yang sedang membahas bersama OPD, sehingga ada miskomunikasi dengan wartawan. \"Saya secara pribadi mohon maaf. Karena saya masih baru sebagai anggota DPRD, tidak mengetahui dalam pembahasan boleh diliputi oleh wartawan. Sekali lagi saya mohon maaf,\" katanya. Diketahui peristiwa itu diawali oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan Halim Nasai yang mengusir wartawan saat rapat pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi II, Selasa (19/11). Wartawan Radar Lampung, Yuda Pranata mengatakan dia \'diusir\' ketua komisi saat pembahasan di komisi sedang berlangsung. \"Saat pembahasan sedang berlangsung saya masuk dan langsung duduk di bagian kursi tamu. Tapi saat itu ketua komisi (Halim Nasai) terlihat tidak suka saya masuk dalam ruangan, kemudian membisiki staf dinas perizinan agar menyuruh saya keluar ruangan. Kemudian permintaan itu ditolak staf dinas, akhirnya notulen komisi yang menyampaikan perintah ketua komisi agar saya keluar ruangan komisi,\" terang Yuda. Padahal menurut Yuda, rapat pembahasan RAPBD bersama SKPD merupakan pertemuan bersifat terbuka, apa lagi untuk peliputan jurnalis. \"Saya juga tidak paham apa masalahnya saya \'diusir\' keluar ruangan komisi saat pembahasan APBD, terkecuali itu rapat internal komisi,\" imbuh Yuda mengaku merasa dilecehkan dan dipermalukan saat diusir keluar ruangan komisi.  (ver/yud)
Tags :
Kategori :

Terkait