Pemkab Pesawaran Dorong Desa Gunakan Aplikasi Siskeudes

Kamis 21-11-2019,10:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendorong seluruh desa untuk menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Dinas PMD sebagai admin. Dimana kedepan Siskeudes akan diterapkan secara online.
 
\"Saat ini kami masih menerapkan Aplikasi Siskeudes secara offline, dengan metode export atau import data. Di masa depan, kami akan terus bergerak maju sehingga bisa menerapkan Aplikasi Siskeudes secara online,\" ungkap Wakil Bupati Pesawaran Eriawan saat membuka Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes Dalam Tatakelola Keuangan Desa di aula pemda setempat pada Rabu, (20/11).
 
Menurutnya, sebelum adanya aplikasi Sikeudes, pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Pesawaran dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporannya masih secara manual. Dimana masih banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait hal tersebut, seperti terlambatnya Pemerintah Desa adalam menyusun Peraturan Desa tentang APBDes, terlambatnya desa dalam mengumpulkan Laporan Realisasi APBDes, hingga Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengalami kesulitan untuk melakukan Rekapitulasi Laporan Realisasi APBDes se-Kabupaten Pesawaran secara tepat waktu Pada Tahun 2017.
 
\"Aplikasi Siskeudes sudah mulai diterapkan oleh sebagian desa, namun masih belum sempurna karena masing-masing desa tersebut menjadi admin, sehingga desa bisa menambahkan sendiri kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,\" ucapnya.
 
Baru pada 2018 sampai dengan saat ini, lanjut Eriawan, setelah melihat dan merasakan Siskeudes, ternyata sangat memudahkan desa dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam hal tatakelola keuangan desa, yang salah satunya adalah desa dapat menyusun Laporan Realisasi APBDes dengan tepat waktu. Dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas PMD dapat dengan mudah membuat Rekapitulasi Kompilasi Laporan Realisasi APBDes untuk seluruh Desa. 
 
\"Dengan adanya Aplikasi Siskeudes ini diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan baik, sesuai dengan asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Jangan ragu untuk berkonsultasi kepada Camat dan Dinas PMD selaku leading sektornya,\" pungkasnya.
 
Diketahui dalam kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa, BPKP Perwakilan Provinsi Lampung; Asisten Pemerintahan & Kesra dan Para Pejabat Struktural dilingkungan Pemkab Pesawaran dan jajaran. Dengan menghadirkan narasumber Ketua Komisi IV DPD RI, Elviana  Anggota Komis IV DPD RI Dapil Lampung Abdul Hakim, Direktur Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah. (BPKP) Adi Gemawan dan Panti 1 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung IPDA Tedi Firdianto. (Esn)
Tags :
Kategori :

Terkait