KALIANDA – Raihan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) di bidang kesehatan pangan untuk Provinsi Lampung Tahun 2019, tak luput dari campur tangan Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya, 7 dari 14 peternak produsen telur yang memperoleh Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Budidaya Unggas Petelur Terbanyak dalam Satu Tahun berasal dari Kabupaten Khagom Mufakat ini. Diketahui, penghargaan rekor MURI ini diberikan dalam rangka merayakan pekan kesadaran antibiotik sedunia 2019. Provinsi Lampung memecahkan rekor sebagai salah satu sentra produsen telur yang berkomitmen menghentikan penggunaan antibiotik pada unggas mereka. Hal ini dibuktikan dengan perolehan sertifikat NKV Budidaya Unggas Petelur Terbanyak dalam Satu Tahun. Sertifikat tersebut merupakan bukti bahwa bahan pangan hewani telah memenuhi standar pangan nasional, termasuk tidak menggunakan antibiotik sebagai pencegah penyakit atau promotor pertumbuhan. Kepala Dinas Peternakan Lamsel drh. Arsyad Husein menegaskan, 50 persen peternak yang memperoleh sertifikat NKV berasal dari wilayah Lamsel. Tujuh peternak itu sebarannya berada di wilayah Jatiagung, Natar, Merbaumataram, Tanjungbintang, Candipuro dan Kalianda. “Dari 14 sertifikat NKV yang diterbitkan pada tahun ini di Provinsi Lampung, tujuh diantaranya adalah peternak binaan kita. Artinya, Lamsel telah memberikan kontribusi besarhingga bisa meraih penghargaan dari MURI pada tahun ini dibidang ketahanan pangan,” ungkap Arsyad kepada Radar Lamsel, Minggu (24/11) kemarin. Pihaknya, berkomitmen untuk terus meningkatkan industri peternak unggas yang tidak menggunakan bahan kimia berbahaya. Hal itu dilakukan agar produksi yang dijual di pasaran menjadi semakin baik. “Dengan memperoleh NKV, para peternak lokal bisa memperluas distribusi telur mereka ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan ekspor ke luar negeri. Produk hewani yang telah mendapatkan NKV sebagai nomor registrasi unit usaha produk hewan artinya terjamin kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangannya,” pungkasnya. (idh)
Sumbangsih Peternak Torehakan Rekor Muri
Senin 25-11-2019,10:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :