Rekrutmen CPNS Ditutup Hari ini

Senin 25-11-2019,10:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Sudah 5.204 CPNS Isi Formulir Pendaftaran

KALIANDA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 bakal ditutup Senin (25/11) hari ini. Jadwal penutupan pendaftaran berbasis online ini mundur satu hari dari informasi sebelumnya berdasarkan keputusan resmi dari BKN. Plt Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto membenarkan, adanya perpanjangan selama satu hari pada pendaftaran rekrutmen CPNS tahun 2019. Sejauh ini, BKD Lamsel mencatat sebanyak 5.204 pelamar yang telah mengisi formulir pendaftaran berbasis online untuk formasi Kabupaten Lampung Selatan. “Pendaftaran CPNS berbasis online ini akan ditutup pada pukul 00.00 WIB Senin (25/11). Jadwalnya semula memang akan ditutup pada Minggu (24/11), tapi informasi dari BKN ada perpanjangan selama satu hari,” kata Puji melalui sambungan telepon, Minggu (24/11) kemarin. Pihaknya, mengaku belum menerima informasi secara resmi mengenai jadwal pelaksanaan tes CPNS tahun 2019. Namun, panitia daerah telah mengajukan jadwal perencanaan untuk pelaksanaan seleksi administrasi hingga pengumuman peserta yang lolos CPNS 2019. “Kalau perencanaan yang sudah kita buat, pengumuman kelulusan seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2019. Lalu, sekelasi kemampuan dasar (SKD) pada Februari tahun 2020. Dan pengumuman akhir seleksi CPNS pada April 2019. Jadwal ini masih tentatif dan menunggu keputusan dari pusat,” terangnya. Terpisah, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD Lamsel Agus Dwi Jono menjelaskan, saat ini pihaknya mencatat sebanyak 4.717 berkas administrasi CPNS yang sudah submit. Sebanyak 2.085 berkas administrasi CPNS dinyatakan memenuhi syarat dan 166 berkas administrasi tidak memenuhi syarat. “Dari total seluruh berkas administrasi yang telah mengisi formulir sebanyak 5.204 berkas yang sudah masuk. Sementara sebanyak 2.466 berkas administrasi CPNS belum kita lakukan verifikasi,” pungkasnya. Sebelumnya dikabarkan, sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOELF) sebagai syarat wajib dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 ternyata hanya berlaku untuk sembilan instansi di tingkat Kementerian. Di tingkat kabupaten/kota, test proficiency yang digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris ini tidak diperlukan. Informasi ini disampaikan langsung Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan Puji Sukanto kepada Radar Lamsel, Kamis (21/11) kemarin. Menurutnya, sertifikat TOELF hanya diwajibkan untuk formasi CPNS pada sembilan instansi di tingkat pusat. “Yang wajib melengkapi dokumen dengan sertifikat TOELF formasinya ada di Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian PPPA, Kemenperin, Kementerian LN, BKN, BKPM dan Kejaksaan RI. Untuk formasi ditingkat daerah tidak wajib dan tidak terlalu berpengaruh,” ungkap Puji dikantornya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait