CANDIPURO – Sebanyak 420 Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba yang berada di Kecamatan Candipuro siap memerangi peredaran narkoba yang terjadi diwilayah setempat. Satgas yang dibentuk Kepolisian Sektor (Polsek) Candipuro itu diharapkan bisa ikut andil dalam upayanya perangi narkoba. Setiap desa ada 30 satgas anti narkoba. Hal itu disampaikan langsung AKP Arief Sembiring saat menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula Keamatan Candipuro, Jum’at (25/3). Ia mengatakan pembentukan satgas anti narkoba ini merupakan program dari Kapolda Lampung Ike Edwin, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memerangi narkoba. “Semua satgas di 14 desa se-Kecamatan Candipuro sudah kami bentuk,” ujar dia kepada Radar Lamsel. “Negara ini sudah darurat narkoba, untuk itu pihak kepolisian membentuk satgas,”. Dengan adanya satgas anti narkoba diharapkan akan mempersempit ruang gerak pelaku, “dampaknya akan mempersempit jaringan pelaku narkoba,” kata dia. Disetiap daerah sambungnya, Uspika merupakan Dewan penasehat dari satgas anti narkoba itu, dan sebagai Pembina mereka yakni anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI. Untuk penanggung jawab didesa Arief mengatakan, Kades sebagai penanggung jawab. “ Semua elemen masyarakat, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga peran pemuda akan kami libatkan,” pungkasnya. (Cw3)
Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Senin 28-03-2016,09:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :