Pengesahan Raperda APBD Penuh Catatan

Kamis 28-11-2019,08:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Belanja Langsung Naik 8,3 Persen

KALIANDA – Seluruh Fraksi di DPRD Lampung Seletan akhirnya menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan tahun anggaran 2020. Badan Anggaran DPRD Lamsel menyimpulkan berdasar paparan dari hasil pembahasan RAPBD Lamsel 2020 terdapat pertanyaan mendetail dan kritis namun hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan Raperda APBD yang maksimal demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan. “ Disepakati adanya penyempurnaan rancangan dan pembiayaan yang disebabkan adanya penataan kegiatan RAPBD tentang anggaran belanja, PAD Rp 334 M, Dana perimbangan Rp 1,4 triliun, pendapatan daerah yang sah Rp 563 miliar, jumlah pendapatan daerah rp 2,3 triliun, belanja tidak langsung Rp 1,4 triliun, belanja langsung Rp 1,1 triliun, jumlah belanja daerah Rp 2,5 triliun, surplus atau defisit Rp 171 miliar, pembiayaan Rp 171 miliar,” ujar Andi Apriyanto dalam pemaparan hasli pembahasan Badan Anggaran, Rabu (27/11). Pandangan akhir fraksi-fraksi yang bertujuan untuk kemajuan Lampung Selatan tak hanya berisikan apresiasi, banyak pula catatan penting yang diarahkan ke Pemkab Lampung Selatan ihwal Raperda APBD tersebut. Salah satunya disampaikan Anggota Fraksi PKS Imam Rohadi, Berkaitan dengan belanja daerah Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan Belanja Langsung sebesar 8,3 persen atau Rp. 1.127.304.157.264,60 walaupun disatu sisi persentase Belanja Langsung dan Tidak Langsung, Belanja Modal, Belanja Barang Jasa, dan Belanja Pegawai belum ideal. Kenaikan belanja langsung ini menunjukkan adanya itikad baik dan tindak lanjut Pemkab Lampung Selatan atas kritik terhadap kecilnya porsi Belanja Langsung APBD 2020 di Pandangan Umum fraksi PKS di Sidang Paripurna terdahulu. “Di satu sisi FPKS terus mendorong Pemkab Lampug Selatan untuk berbenah dikarenakan belum idealnya porsi dan persentase Belanja Daerah Lampung Selatan juga menunjukkan kelemahan pengelolaan pemerintahan kabupaten Lampung Selatan yang mendapat predikat ranking 4 terbawah Se-Lampung dalam Pengelolaan Pemerintahan oleh KPK yang meliputi delapan indikator penilaian,” kata Imam. F PKS juga menyerukan mengapresiasi keberanian Pemkab Lampung Selatan untuk menaikkan PAD sebesar 28,4persen dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp. 334.754.497.799 target Kenaikan PAD APBD 2020 harus ditindaklanjuti dengan kerja keras dari semua pihak, terutama SKPD yang dibebankan target PAD. “Harus ada terobosan dan optimalisasi eksekusi PAD agar target bisa tercapai dan terlampaui” imbuhnya. Tak hanya PKS, Fraksi Demokrat juga memberi sejumlah catatan dalam Raperda APBD yang telah disepakati tersebut. Jenggis Khan Haikal mengingatkan agar kedepan tak ada lagi SILPA seperti yang sudah sudah. “ Kita nggak mau lagi ada SILPA ditahun 2020, kalau sampai ada SILPA lagi. Diganti saja ULP nya karena tidak melaksanakan keinginan rakyat,” ujar Jenggis Khan Haikal kepada Radar Lamsel. Nada yang sama juga disuarakan Fraksi NasDem – Hanura – Perindo. Fraksi gabungan tersebut mewanti Dinas PUPR agar dapat meningkatkan kwalitas fisik pembangunan agar sesuai tehnis. Lalu pembangunan infrastruktur harus lebih terencana, sehingga anggaran dapat terserap dengan baik. Plt Bupati, H. Nanang Ermanto  berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 itu dapat disetujui bersama. “Dengan telah disetujuinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” ujar Nanang dalam sambutannya. Selain itu, terhadap hal-hal yang dikemukakan oleh masing-masing fraksi baik yang bersifat usulan, imbauan, saran dan permintaan yang telah disampaikan, baik dalam pandangan umum, rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan dalam kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian pihaknya dan akan ditindak lanjuti bersama OPD terkait. “Pada dasarnya kami menerima setiap masukan dan catatan dari anggota dewan yang terhormat demi kebaikan kita semua. Karena dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” pungkas Nanang. Diketahui, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yang menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. (ver)
Tags :
Kategori :

Terkait