Nanang: Tutup dan Cabut Izin PT. LIP

Kamis 28-11-2019,08:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan siap mendukung masyarakat pesisir Kecamatan Rajabasa , terkait penolakan terhadap aktifitas penambangan pasir hitam diseputar Gunung Anak Krakatau (GAK). Terlebih, berbagai pihak berwenang telah menyuarakan untuk menghentikan dan mencabut izin operasi PT. LIP.           Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menepis, anggapan segelintir oknum yang menganggap pemerintah tidak peduli dengan nasib warganya yang berada di kawasan pesisir. Buktinya, politisi PDIP ini telah menempuh berbagai langkah untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang mencemaskan masyarakat.           “Bukannya saya tidak turun menemui masyarakat yang melakukan penolakan di lokasi penambangan pasir hitam itu. Tetapi, saya bekerja dengan jalur lain bagaimana agar aspirasi masyarakat initerealisasi. Saya share berbagai penolakan masyarakat langsung kepada Ketua DPR-RI Puan Maharani hingga beliau turun ke Lampung dan meminta Kementerian Kelautan menghentikan aktifitas penambangan pasir hitam itu,” tegas Nanang kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Lamsel, Rabu (27/11) kemarin.           Dia menambahkan, sebelum mencapai tahapan ini berbagai langkah kongkret juga telah dilakukan Pemkab Lamsel terkait hal ini. Yakni, dengan melaporkan aktifitas penyedotan pasir hitam ini kepada Komisi IV DPR-RI.           “Waktu itu komisi IV turun dan sudah menghentikan langsung aktifitas perusahaan itu. Ternyata, beberapa hari ini perusahaan itu aktifitas kembali. Maka saya lapor langsung Ketua DPR-RI agar ditindaklanjuti. Kita sepakat dengan masyarakat yaitu tutup dan cabut izinnya,” imbuhnya.           Meski demikian, Nanang mengharapkan, warga sekitar lokasi penambangan tidak berbuat anarkis menyikapi masalah tersebut. Sebab, akan merugikan diri sendiri serta daerah jika bertindak dengan mengedepankan emosi.           “Kita tunggu saja langkah pemerintah pusat. Apalagi, Ketua DPR-RI sudah mengeluarkan suara. Semoga segera disikapi dan diselesaikan. Agar masyarakat pesisir bisa kembali beraktifitas dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya.           Sebelumnya diberitakan, ratusan masyarakat Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, melakukan orasi, Selasa (26/11/2019). Orasi itu sebagai bentuk penolakan aktivitas yang dilakukan oleh PT. LIP. Dalam orasinya, masyarakat bertekad melindungi Pulau Sebesi. Bahkan, warga setempat mengancam akan memberi tindakan tegas terhadap kapal-kapal PT. LIP.           “Separuh dibakar, separuh. Warga Pulau Sebesi semangat, demi Pulau Sebesi,” kata orator yang menyerukan warga untuk berteriak.           Ratusan masyarakat yang ikut orasi ini turut membawa karton yang berisi berbagai macam tulisan terhadap penolakan pertambangan pasir oleh PT. LIP. Mereka juga mengecek lokasi pertambangan untuk memastikan kepergian kapal milik PT. LIP yang sebelumnya telah menyedot pasir.           “Kami menuntut pihak terkait mencabut izin penambangan perusahaan itu. Jika tidak, kami akan membakarnya,” katanya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait