KALIANDA – Upaya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) lima kecamatan di Lampung Selatan menjadi Kabupaten Bandar Lampung tengah dikaji lebih dalam. Animo pemekaran itu sudah muncul sejak sepuluh tahun silam. Kala itu disebut DOB Natar Agung mencakup lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Kecamatan Tanjung Sari. Kini, semua pihak berharap tuah jika benar DOB itu terealisasi. Surat Keputusan (SK) Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung yang dikeluarkan Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bukan tanpa dasar dan tujuan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memajukan wilayah Kota Kalianda dengan potensi kepariwisataan. Pasalnya, akses Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah terbangun megah dinilai mampu mendongkrak kemajuan daerah Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. Harapannya, Lampung Selatan dengan ibu kota Kalianda bisa maju seperti Lombok dan Bali dengan menjual sektor pariwisata. Hal ini dikemukakan Nanang usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Lamsel, Rabu (27/11) kemarin. Dia tidak menepis, jika telah mengeluarkan SK kepada TPPD Kabupaten Bandarlampung. Gunanya, untuk melakukan kajian dari niatan pemekaran kabupaten tersebut. “Supaya tim itu punya kajian dan analisa awal terlebih dahulu. Jadi, kita tidak serta merta melakukan usulan pemekaran daerah tanpa dasar yang jelas,” ungkap Nanang kepada sejumlah awak media. Politisi PDIP ini menyebutkan, hal lain yang mendorong dibuatnya TPPD ini adalah dari keinginan para tokoh masyarakat yang berada di wilayah Barat. Namun, wajib melalui berbagai kajian dan analisa yang saat ini mulai dilakukan oleh TPPD. “Perihal dikabulkan atau tidak usulan kita kelak, setidaknya pemerintah kabupaten telah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat disana. Kita tetap melakukan upaya semaksimal mungkin yang kita bisa,” imbuhnya. Warga Kecamatan Tanjungbintang ini mengaku optimis dengan pemekaran daerah ini wilayah Lamsel bagian Timur bisa semakin maju dan berkembang. Yakni, dengan menjual sektor kepariwisataan seiring pembangunan akses jalan yang sangat pesat. “Jangan berfikir dampak yang buruk. Insyaallah, wilayah Kalianda akan lebih maju. Pemerintah Pusat dan Provinsi sudah mendesign sedemikian rupa RTRW untuk kita disini dengan keberadaan jalan tol. Mari kita tarik para investor untuk mengembangkan usahanya di wilayah kita ini,” bebernya. Nanang melanjutkan, salah satu bukti pemerintah pusat mendukung sektor pariwisata diwilayah Lamsel bagian Timur, ialah dengan rencanan pembangunan ‘Sektor Pariwisata Terpadu’ di wilayah Pelabuhan Bakauheni. Bahkan, MoU berkenaan dengan hal tersebut telah diteken langsung oleh orang nomor satu di kabupaten ini. “Bakauheni akan dibuat seperti Nusa Dua Bali. Bali-Lombok bisa maju tanpa kawasan industri. Tinggal kita yang disini, welcome atau tidak dengan investor. Kalau bisa, kami sangat yakin daerah kita ini bisa maju melebihi daripada Bali ataupun Lombok,” pungkasnya. Pada bagian lain, Mantan Anggota DPRD Lamsel Puji Sartono bersama 43 tokoh lainnya diberi mandat oleh Plt. Bupati Lamsel H Nanang Ermanto untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Bandarlampung. Menurut Puji Sartono, hingga saat ini belum ada kepastian informasi terkait pencabutan moratorium tersebut namun Ia meyakini akan ada pencabutan itu sebab sudah banyak daerah yang layak dimekarkan. \"Memang belum ada informasi pencabutan moratorium itu, tetapi tidak ada salahnya kami menyiapkan sebelum itu dicabur,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel. Politisi PKS itu mengatakan, keinginan masyarakat untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lamsel sangatlah mendasar, apalagi jumlah penduduk yang sudah mencapai 550.000 jiwa. \"Banyak faktor yang melandasi pemekaran ini, tetapi yang terpenting dari semua itu adalah manfaat bagi masyarakat,\" ucapnya. Dari kacamata Pengamat Politik dan Hukum Provinsi Lampung H. Ginda Ansori menilai rencana pemekaran tersebut sangatlah potensial, apalagi aktifitas ekonomi didaerah yang akan dimekarkan sangat menjanjikan. Menurut dia dari lima kecamatan yang diproyeksikan menjadi bagian dari Kabupaten Bandar Lampung itu sudah sejak lama menjadi daerah penyangga Kota Bandar Lampung, bahkan sebagian besar aktifitas warganya berada di Bandar Lampung. \"Kita semua tahu bahwa Kecamatan Natar aktifitas ekonominya sangat tinggi, kemudian Kecamatan Jati Agung juga demikian, Tanjung Bintang kita kenal sebagai kawasan industri lampung termasuk Tanjungsari, kemudian merbau mataram juga berbatasan langsung dengan Bandar Lampung,\" terangnya. Dari berbagai alasan tersebut dia mendukung rencana pemekaran tersebut, apalagi dampak dari pemekaran itu sendiri sangatlah besar terhadap perekonomian masyarakat. \"Saya kira semua persyaratan sebagai DOB Bandar Lampung sudah memenuhi, asalkan dipersiapkan dengan matang dan sesuai prosudur,\" tuturnya. Persoalan nama sambung dia, tentu tidak perlu diperdebatkan sebab lima kecamatan tersebut selama ini juga kerab dinilai sebagai bagian dari Ibukota Provinsi Lampung. \"Apalagi letak Kotabaru Lampung yang ada di Kecamatan Jati Agung semakin melengkapi kemudahan dalam pengusulan pemekaran itu,\" katanya. Menyikapi tudingan isu pemekaran dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil simpati masyarakat, Ia menegaskam hal itu sangatlah tidak relevan sebab dibandingkan dengan manfaat besar untuk masyarakat kepentingan politik akan hilang dengan sendirinya. \"Saya kira tokoh-tokoh penting yang memperjuangkan pemekaran ini harus menjadikan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sebagai ajang untuk meraup keuntungan,\" tegasnya. Kembali dihembuskannya pemekaran DOB tersebut ternyata mendapat dukungan yang besar dari masyarakat, bahkan 86 kades yang ada di lima kecamatan tersebut telah ikut mendukung rencana pemekaran itu. Salah satunya diakui Kades Mekaruaya, Kecamatan Merbau Mataram Pudin berharap wacana pemekaran tersebut bisa benar-benar direalisasikan. \"Warga desa saya juga sangat sering menanyakan pemekaran ini, mereka sangat antusias,\" kata dia. Kades Margolestari, Kecamatan Jati Agung Sonjaya juga sama, sebagai Ketua Apdesi kecamatan tersebur ia telah berbicara dengan semua kades dan memang masyarakat memang menginginkan adanya pemekaran itu. Sementara Camat Jati Agung Jhoni Irzal mengatakan selaku camat apapun yang sudah menjadi keputusan dan kebijakan pimpinan tentu akan didukung. \"Kita siap mendukung dan mengawalnya, dan kita yakin bahwa kebijakan yang sudah dan akan diambil oleh pimpinan dalam hal ini bapak Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto tentunya pasti untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan,\" terangnya. Sebelumnya diberitakan, upaya mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung mandek. Setelah sempat mencuat Kecamatan Natar dipecah menjadi beberapa kecamatan, kini muncul Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung. Itu setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Nomor: B/676/I.02/HK/2019 tentang pembentukan Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung, Tim yang dipimpin mantan Anggota DPRD Lamsel H. Puji Sartono itu langsung bergerak. Anggota dari wacana Kabupaten Bandar Lampung tersebut tetap sama. Lima kecamatan yang sebelumnya diproyeksikan tergabung dalam DOB Natar Agung. Yakni Kecamatan Natar, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Merbau Mataram dan Kecamatan Tanjung Sari. Sedangkan TPPD terdiri dari 43 orang yang merupakan tokoh masyarakat dan alumni parlemen Lampung Selatan. (idh/kms)
Berharap Tuah Daerah Otonomi Baru
Kamis 28-11-2019,09:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :