Nama Kabupaten Bandarlampung Disoal

Jumat 29-11-2019,09:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Sosialisasi DOB Mulai Dijadwal

TANJUNG BINTANG – Animo mayoritas penduduk lima kecamatan di wilayah barat Lampung Selatan ihwal Daerah Otonomi Baru (DOB) terus menggelinding.           Buah dari pergerakan para tokoh disana menuai hasil  diterbitkannya SK Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) oleh Plt. Bupati Lampung Selatan. TPPD itu ditugaskan untuk mengkaji lebih dalam manfaat perwujudan Kabupaten Nataragung yang kini berkamuflase Kabupaten Bandarlampung.           Belum apa-apa, TPPD yang dinahkodai oleh Puji Sartono cs  sudah  mendapat tanggapan dari Kepala Desa (Kades) di Tanjung Bintang terkait pemilihan nama Kabupaten Bandarlampung yang dianggap bakal menutup kans popularitas sebagai kabupaten baru, kelak.           Kades Jati Indah Ibdi Irwanto misalnya. Pria ini sangat setuju adanya pemekaran Kabupaten di Lampung Selatan utamanya lima kecamatan yang berkedudukan di wilayah barat Lamsel. Namun dirinya sangat tidak setuju kalau rencana pemekaran Kabupaten itu menggunakan nama Kabupaten Bandar Lampung.           \"Kalau kita menggunakan nama Kabupaten Bandar Lampung, kita takutkan kalau Kabupaten ini nantinya tidak akan dikenal, karena semua orang taunya Bandar Lampung itu Kotamadya,\" ungkap Ibdi kepada Radar Lamsel, Kamis (28/11).           Ibdi Irwanto punya saran tersendiri terkait penyematan nama wacana kabupaten baru tersebut. Nama \'Kabupaten Lampung Raya\' menurutnya sangatlah cocok, sebab nama itu dianggap mencakup lima kecamatan, Natar, Tanjungbintang, Jatiagung, Tanjungsari dan Merbaumataram.           \"Menggunakan nama Natar Agung juga saya rasa kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari dan Merbau Mataram juga tidak akan setuju karena yang digunakan hanya Kecamatan Natar dan Jatiagung saja. Saya rasa yang cokok namanya itu Kabupaten Lampung Raya,\" ujar Ibdi. Perisapan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) lima kecamatan di Lampung Selatan yang diproyeksikan dengan nama Kabupaten Bandar Lampung sepertinya tidak main-main. Bahkan, Bagian Otonomi Daerah (Otda) yang menjadi leading sektor berkaitan dengan hal tersebut tengah menjadwalkan tahapan sosialisasi.           Rencananya, sosialisasi kepada masyarakat akan digelar di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari dalam waktu dekat. Tak hanya itu, kajian yang dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lamsel oleh tim akademisi UNILA dikabarkan telah disampaikan kepada Plt Bupati H. Nanang Ermanto.           Kepala Bagian Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah, A.P., M.Si didampingi staf Subbag Ekonomi dan Pemekaran Otda, Catur mengatakan, sosialisasi pemekaran kabupaten baru akan menyasar di lima wilayah kecamatan yang akan dimekarkan. Saat ini, pihaknya tengah mengagendakan pelaksanaan sosialisasi di masing-masing kecamatan.           “Ya, secara administrasi memang menjadi tugas pokok Otda. Kita tengah melengkapi berbagai aturan perundang-undangan yang menjadi regulasi soal pemekaran daerah,” kata Catur kepada Radar Lamsel, Kamis (28/11) kemarin.           Dia menjelaskan, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai persoalan tersebut. Sebab, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa sejak 2014 pemekaran atau penggabungan wilayah sudah dihentikan atau moratorium.           “Regulasinya pada undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Yang mencakup pemekaran daerah dan pembangunan daerah. Tetapi, ada moratorium oleh Kemendagri. Jadi, kita masih tunggu pengganti PP nomor 78 tahun 2007. Namun, daerah boleh melakukan tahapan sosialisasi meskipun di dalam undang-undangnya tengah di moratorium,” terangnya.           Jika mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014, imbuhnya, pemekaran daerah bisa diajukan berdasarkan hasil musyawarah desa, inisiatif DPRD atau Bupati. Maka dari itu, pemkab sedang melengkapi syarat administrasi dari dua regulasi yang mengatur tentang pemekaran daerah sambil berkonsultasi langsung dengan pemerintah pusat.           “Maka dari hasil kajian-kajian tim dan akademisi itu menjadi dasar kita untuk mengajukan pemekaran. Kita upayakan untuk melengkapi semua persyaratan yang diatur dalam undang-undang itu supaya tidak terjadi permasalahan,” tambahnya.           Lebih lanjut dia mengatakan, dalam melakukan pemekaran daerah masih membutuhkan proses yang sangat panjang. Jika sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, maka daerah yang akan dimekarkan itu akan menjadi daerah persiapan yang menjadi tanggungjawab kabupaten induk.           “Selama tiga tahun daerah persiapan masih menopang pada kabupaten induk. Tim independent dari pusat yang akan memberikan penilaian layak atau tidak daerah tersebut di mekarkan. Bahkan, semua anggaran untuk kebutuhan pemekaran juga menjadi tanggungjawab daerah induk,” pungkasnya.           Sementara itu, Camat Tanjung Sari Rahmat Hadi juga sangat menyetujui jika diadakan pemekaran di Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, pemekaran itu dapat memicu perkembangan dan kemajuan masyarakat.           \"Karena pertumbuhan jumlah penduduk saya sangat setuju, karena pemekaran Kabupaten ini bisa meningkatkan perkembangan dan kemajuan suatu daerah untuk menjadi lebih baik,\" kata Rahmat.           Adanya pintu exit tol dan rencana Kota Baru, menurutnya dapat meningkatkan akselerasi pembangunan supaya tidak terlalu jauh dari Ibukota Kabupaten Lampung Selatan. \"Kalau itu memang aspirasi masyarakat dan kebijakan pemimpin tentu saya sangan mendukung dengan adanya pemekaran Kabupaten ini,\" tutur Rahmat. Surat Keputusan (SK) Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung yang dikeluarkan Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bukan tanpa dasar dan tujuan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memajukan wilayah Kota Kalianda dengan potensi kepariwisataan. Pasalnya, akses Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah terbangun megah dinilai mampu mendongkrak kemajuan daerah Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. Harapannya, Lampung Selatan dengan ibu kota Kalianda bisa maju seperti Lombok dan Bali dengan menjual sektor pariwisata. (CW1/idh)
Tags :
Kategori :

Terkait