Duh.. Per Siswa Dipinta Minimal Rp 200 Ribu
Rabu 04-12-2019,08:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Kepsek SMPN1 Kalianda: Sumbangan Beli Komputer
KALIANDA – Kabar tak sedap soal adanya pungutan sejumlah uang terjadi di dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini, dalih untuk pembelian komputer yang dipergunakan untuk kepentingan sekolah terjadi di SMP Negeri 1 Kalianda.
Ironisnya, pungutan yang dibalut dengan bahasa sumbangan itu mematok angka yang tidak sedikit. Setiap siswa dikenai batas minimal Rp200 ribu untuk pembelian 50 unit komputer.
Persoalan ini membuat sejumlah wali murid mengeluh dan merasa keberatan. Sebab, dalam waktu dekat putra-putri mereka membutuhkan banyak biaya untuk keperluan study tour sekolah.
“Setahu saya, yang namanya sumbangan itu tidak mematok angkanya. Kalau ini sudah ditetapkan minimal besarannya. Tentu saya sangat merasa keberatan. Apalagi anak-anak juga sudah mau bayar untuk study tour,” keluhnya yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (3/12) kemarin.
Senada dikatakan seorang wali murid lainnya yang anaknya duduk di bangku kelas VII. Dia juga merasa keberatan lantaran mematok besaran sumbangan untuk keperluan pembelian komputer tersebut.
“Saya tidak mau bayar sumbangan ini karena saya rasa cukup besar. Apalagi setau saya sekarang ini tidak boleh lagi ada pungutan-pungutan. Semua sudah dijamin oleh pemerintah,” tegasnya yang juga tidak mau namanya ditulis di koran ini.
Di konfirmasi terpisah, Kepala SMPN 1 Kalianda Sakwan, M.Pd, menegaskan, jika mengenai persoalan tersebut menjadi kewenangan Komite. Dia menilai, sumbangan untuk pembelian komputer itu bukan sebuah pungutan liar (pungli).
“Persoalan ini sudah melalui rapat antara komite sekolah dengan para wali murid beberapa waktu lalu. Silahkan konfirmasi dengan komite saja langsung,” ungkap Sakwan di ruang kerjanya.
Meski demikian, dirinya tidak menampik jika aspirasi pembelian komputer datang dari pihak sekolah. Alasannya, jumlah komputer yang ada di sekolah belum memadai untuk menggelar UNBK dan mendukung pelajaran TIK.
“Jumlah komputer yang ada saat ini hanya 72 unit. Dengan rincian, 50 unit dari bantuan pemerintah pusat dan 22 unit dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara, yang kita butuhkan sebanyak 120 unit, untuk 338 siswa yang melaksanakan UNBK,” bebernya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sejak SMPN 1 Kalianda menggelar UNBK tahun ajaran 2015/2016 pihak sekolah meminjam komputer dari sekolah lain. Lalu, untuk tahun ajaran 2017 hingga saat ini pihaknya menerapkan agar siswa membawa komputer/laptop sendiri untuk keperluan UNBK.
“Ya, kita nggak mau begitu terus. Maka, pada UNBK kali ini pihak sekolah melalui komite sekolah menggelar rapat untuk merumuskan sumbangan tersebut,” tegasnya.
Masih kata Sakwan, nilai sumbangan itu sudah dirumuskan berdasarkan jumlah pembelian komputer sebanyak 50 unit. “Setiap tahun dalam dapodik sudah kita usulkan ke Dinas Pendidikan cuma hasilnya nihil. Anggap saja ini amal jariah dari siswa untuk sekolah,” pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran Radar Lamsel, dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, di dalam pasal 10 (ayat) 2 dijelaskan, komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan.
Namun, penggalangan dana bentuknya bantuan atau sumbangan sesuai dengan kesepakatan antara semua pihak dan tidak mematok nilai tertentu.
Sayangnya, Ketua Komite SMPN1 Kalianda Syaiful Azzumar belum dapat dipintai keterangan ihwal bayaran berbalut sumbangan itu. Meski ponselnya aktif namun anggota DPRD Lamsel ini belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Radar Lamsel.(idh)
Tags :
Kategori :