CANDIPURO – Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro mulai diberi pelabelan “ Keluarga Miskin Penerima PKH dan BPNT ”, Rabu (4/12). Upaya itu merupakan bentuk tindak lanjut transparansi pemerintah desa setempat terhadap bantuan dari kementerian sosial, agar program PKH dan BPNT tepat sasaran. Koordinator Pendamping PKH Beringin Kencana Cahyo mengatakan, pengecatan atau pelabelan rumah ini sebagai bentuk transparansi terhadap bantuan dari kementerian sosial. “ Pemberian label ‘keluarga Miskin Penerima PKH dan BPNT’ sebagai bentuk transparansi, agar masyarakat tahu siapa saja yang menjadi penerima bantuannya. Bila ada KPM yang masih menolak maka bantuan PKH dan BPNTnya akan dicabut,” kata Cahyo. Ia menerangkan, pemberian label keluarga miskin itu juga diharapkan mampu memberikan efek, kepada KPM yang dinilai tidak masuk dalam kriteria miskin agar dengan penuh kesadaran untuk sukarela mengundurkan diri. “ Dengan menerapkan kiat ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat penerima PKH dan BPNT yang tidak masuk kriteria, atau KPM yang sudah sejahtera untuk dengan sukarela untuk mengundurkan diri,” terang Cahyo. Sementara, Kepala Desa (Kades) Beringin Kencana Dwi Kristanto mengungkapkan, pelabelan rumah keluarga miskin penerima bantuan PKH dan BPNT yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan pendamping PKH tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Lamsel. “ Pelabelan rumah KPM PKH dan BPNT ini untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati no. 060/0995/IV.06/2019 tentang himbauan penulisan rumah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH), dimana pengecatan ini kami anggarkan melalui dana desa,” ungkap Dwi Kristanto di balai desa setempat, kemarin. Rencananya, sambung Kades Beringin Kencana itu, pelabelan rumah KPM PKH dan BPNT itu akan dilaksankan sampai dengan selesai sesuai jumah KPM PKH dan BPNT yang ada. “ Hari ini, pelabelan di fokuskan di dusun VIII. Dimana 80 rumah KPM PKH dan BPNT sudah dieri label. Rencanaya, pelabelan akan menyasar kepelosok dusun , sesuai data jumlah KPM PKH dan BPNT yang ada, sampai dengan selesai,” imbuh Dwi Kristanto. Terpisah, Camat Candipuro Wasidi, SE mengatakan, dalam kegiatan tersebut dirinya berharap kepada desa lainya, untuk segera merealisasikan pelabelan rumah keluarga penerima bantuan PKH dan BPNT itu. “ Sesuai dengan imbauan Pemkab Lamsel, melalui surat edaran, maka kami berharap desa untuk proaktif segera merealisasikan pelabelan rumah penerima PKH dan BPNT,dimana sebelumnya sudah dianggarkan melalui APBDes. Agar, program PKH dan BPNT tepat sasaran,” harapnya.(CW2)
Puluhan Rumah Dilabeli ‘Keluarga Miskin’
Kamis 05-12-2019,08:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :