KALIANDA – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lampung Selatan berjanji tidak akan lepas tangan soal keluhan para petani yang hingga saat ini belum mendapat ganti rugi Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP) pasca mengalami gagal panen (puso), beberapa waktu lalu. OPD yang mengurusi masalah pertanian ini dalam waktu dekat akan berkoordinasi langsung dengan PT. Jasindo sebagai perusahaan yang menjadi rekanan AUTP melalui petugas DPTHP Lamsel. Plt Kepala DPTHP Lamsel Ir. Noviar Akmal berharap, para petani peserta AUTP yang belum mendapat ganti rugi agar sedikit bersabar. Dia berjanji, akan segera mencari solusi terkait persoalan tersebut. “Kita mengerti kondisi para petani yang belum memperoleh ganti rugi AUTP. Terlebih, saat ini sudah memasuki musim rendengan. Dimana para petani akan segera melakukan penanaman kembali,” ungkap Noviar kepada Radar Lamsel Minggu (8/12) kemarin. Pihaknya akan mempertanyakan persoalan ini melalui petugas yang diberikan kewenangan menangani masalah AUTP di kantornya. Sehingga, solusi terkait masalah keterlambatan pemberian ganti rugi akan terpecahkan. “Petugas yang meng-handle AUTP belum bisa saya komunikasikan. Tapi, besok (hari ini’red) saya akan minta yang bersangkutan untuk menanyakannya langsung ke PT. Jasindo,” imbuhnya. Dia memastikan, klaim AUTP para petani bakal diproses jika seluruh persyaratan lengkap. “Nanti kita cek dulu pengajuan dan persyaratan mereka apakah sudah lengkap atau belum. Pasti ada solusinya,” pungkasnya. Pernah diberitakan, Belasan hektar tanaman padi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas akibat terdampak banjir pada musim rendeng lalu hingga kini belum meneriman klaim ganti rugi Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP). Padahal pengajuan klaim ganti rugi sudah diusulkan kepada PT. Jasindo sejak awal tahun 2019. Namun hingga kini petani Desa Bali Agung belum menerima pencairan klaim ganti rugi tersebut. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bali Jaya, Dewo Aji Sastrawan menerangkan, pada musem rendeng terdapat 18 hektar tanaman padi yang mengalami puso atau gagal panen akibat terendam bajir. Namun sejak diajukan klaim asuransi AUTP pada awal tahun 2019 lalu, pencairan ganti rugi hingga saat ini belum diterima oleh petani. “Ada 18 belas hektar tanaman padi yang mengalami puso. Dan sudah diajukan klaim ganti rugi kepada TP. Jasindo, namun hingga saat ini pencairan ganti rugi belum diterima oleh petani,” ujar Dewo kepada Radar Lamsel. (idh)
DTPHP Janji Urus AUTP yang Belum Cair
Senin 09-12-2019,08:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :