JATI AGUNG - Polemik tanah Kulon Rowo belum juga menemui titik terang, keinginan masyarakat yang ingin tetap mendiami tanah seluas 435 hektar itu masih tertunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel yang telah memanggil pihak PT Perkebunan Nasional juga belum mendapat kepastian terkait solusi yang dianjikan oleh Plt. Bupati Lamsel H Nanang Ermanto. Kepala Desa Sidodadi Asri Didik Marhadi mengatakan pihaknya telah mengirimkan permohonan kepada Plt. Bupati Lamsel agar ikut mengkaji terkait arahan Presiden RI Joko widodo yang meminta agar PTPN memberikan tanah atau konsesi kepada masyarakat jika sudah bermukim berpuluh-puluh tahun. \"Walaupun secara hukum tanah kami ini milik PTPN tetapi pak Presiden pernah memberikan arahan bahwa tanah itu harus diberikan kepada masyarakat,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Senin (9/12). Didik menambahkan, dalam arahan presiden saat memimpin rapat terbatas itu juga telah diupload oleh akun youtube resmi milik Sekretariat Negara dengan alamat https://youtu.be/g3omgTpJCbU. Dengan judul \'Rapat terbatas percepatan penyelesaian masalah pertanian, kantor presiden, 3 Mei 2019\'. \"Kami berharap arahan pak presiden bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pihak PTPN maupun kementrian nantinya,\" ungkapnya. Ia menambahkan, selama ini Pemkab Lamsel secara tidak langsung telah mengakui tanah Kulon Rowo merupakan milik warga. \"Warga kami tetap bayar PBB, kemudian ada fasilitas milik negara yang dibangun dikawasan itu melalui Dana Desa (DD). Artinya kan tanah ini juga diakui sebagai milik warga,\" tuturnya. Sementara itu, Plt. Bupati Lamsel H Nanang Ermanto mengaku pihakny telah memanggil kembali PTPN 7 untuk berkoordinasi. \"Sudah kami panggil, insya allah kami berjuang untuk Kulon Rowo,\" ujarnya. Disisi lain, Kasubbag Humas PTPN 7 Arif Syaifuddin mengatakan pihaknya membuka diri dan menyambut baik rencana Pemkab Lamsel yang ingin memberikan solusi terkait Kulon rowo. \"Sebagai info, perihal kulon rowo bahwa PTPN 7 menyambut baik upaya Pemkab Lampung Selatan dalam membantu penyelesaian guna mendapat solusi penyelesaian terbaik,\" ungkapnya. Selain itu, terkait pernyataan Presiden Jokowi tentang pemberian tanah kepads warga yang telah bermukim ia mengaku belum mendapat kepastian apapun tentang hal itu. \"Kalau terkait video itu, saya belum mendapat arahan dari pimpinan, tetapi kalau memang ada pidato pak presiden itu maka kami akan mentaati,\" tegasnya. (kms)
PTPN Kooperatif Soal Kulon Rowo
Selasa 10-12-2019,09:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :