SIDOMULYO – Warga Desa Campangtiga, Kecamatan Sidomulyo mengeluh. Mereka mengaku terbebani dengan biaya administrasi pembuatan e-KTP maupun KK di Kecamatan Sidomulyo yang dipungut sebesar Rp 100 Ribu. Rinciannya Rp 50 ribu untuk KTP dan Rp 50 ribu untuk KK. Keluhan itu meluap tatkala biaya yang dipungut tak berbanding dengan pelayanan yang lamban. “Saya sudah bolak-balik ke kantor Kecamatan seminggu lebih. Pengerjaannya lamban banget,” kata dia kepada Radar Lamsel. Setelah bolak-balik, KTP yang dibuat akhirnya jadi juga pada Selasa (29/3) kemarin. Namun, ia tetap komplain lantaran alamat yang tercantum dalam KTP tak sesuai dengan data. “Sudah lama, mahal, salah pula. Salah nggak sih kalau saya ini komplain,” cetusnya kepada Radar Lamsel. Menurut dia, alamat dalam KTP yang tercantum adalah Desa Tiriwangi, Kecamatan Candipuro. Padahal, ia merupakan warga Desa Campangtiga, Kecamatan Sidomulyo. “Tanggal lahir saya juga salah,” kesalnya. Camat Sidomulyo Samsul Jauhari mengatakan menanggapi keluhan warganya tersebut. Menurut dia, seseuai UU bahwa pembuatan KTP dan KK itu gratis. Namun dikarenakan adanya peraturan pembuatan KTP dan KK harus di lakukan di Disdukcapil Lamsel yang menyebabkan adanya biaya operasional tersebut. “ Mungkin itu untuk biaya petugas kecamatan yang bolak-balik ke Kalianda untuk pembuatannya,” kilah Samsul. Akan tetapi saat ditanya nominalnya Samsul tidak tahu menahu. Untuk biaya operasional saya tidak tahu. Itu urusan petugas dan warga yang membuat KTP ataupun KK,” kata mantan Camat Rajabasa ini. (Cw3)
“Lama, Mahal, Salah Pula”
Rabu 30-03-2016,08:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :