KALIANDA – Wacana penggunaan bahasa daerah Lampung masih dalam proses pengkajian oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Namun Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum mulai menginstruksikan penggunaan bahasa Lampung setiap seminggu sekali. Yaitu setiap hari Jum’at. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pembelajaran bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai masih banyak yang belum fasih dalam menggunakan bahasa daerah Lampung. Intruksi ini disampaikan Zainudin saat di wawancarai sejumlah wartawan, belum lama ini. “Kita sudah akan memulai setiap seminggu sekali. Kita coba setiap hari Jum’at. Ya, sebagai pembelajaran dulu sambil menunggu pengkajiannya,”kata Zainudin kepada wartawan. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat khususnya para pegawai dan pejabat asli orang Lampung namun tidak menguasai bahasa daerahnya dengan baik. “Banyak jajaran pegawai ini yang orang Lampung tetapi tidak bisa bahasa Lampung. Malah sebaliknya, yang orang Jawa saja banyak yang bisa bahasa Lampung. Kita mulai belajar setiap Jum’at menggunakan bahasa Lampung dilingkungan Pemkab,”imbuhnya. Penggunaan bahasa Lampung tersebut, imbuhnya, merupakan salah satu langkah untuk melestarikan budaya agar tidak mati ditelan zaman sekaligus untuk mengangkat citra daerah Lampung. “Ini sebagai perwujudan rasa bangga kita menjadi orang Lampung. Kalau bukan kita yang membanggakan daerah kita, siapa lagi,”pungkasnya. Pernah diberitakan sebelumnya, pemberlakukan penggunaan bahasa daerah Lampung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih memerlukan proses panjang dan baru sebatas wacana. Pasalnya, pemkab masih akan melakukan berbagai kajian dan melakukan pembahasan terhadap pihak terkait. Pj. Sekkab Lamsel Ir. Erlan Murdiantono mengungkapkan, hasil rapat yang digelar terkait penerapan bahasa daerah Lampung dikalangan satuan kerja (satker) masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bupati Lamsel.(idh)
Intruksikan Setiap Jum’at Gunakan Bahasa Lampung
Rabu 30-03-2016,09:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :