Ada Spesialis, Layanan Fisioterapi Baru Berlaku!

Kamis 19-12-2019,08:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kantor BPJS Kesehatan Bandarlampung akhirnya angkat bicara mengenai pelayanan fisioterapi di RSUD Bob Bazar Kalianda. Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Bandarlampung, Noerlita Eka Sari, mengatakan pelayanan fisioterapi di RSUD Bob Bazar untuk peserta BPJS Kesehatan memang dihentikan sementara. Penyebabnya, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan itu tidak mempunyai dokter spesialis rehabilitasi medik. Karena alasan itu, RSUD Bob Bazar belum bisa memberikan pelayanan fisioterapi kepada pasien yang berstatus peserta BPJS Kesehatan. “Kalau sudah punya (dokter spesialis), pelayanan bisa berlaku lagi,” katanya saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu (18/12/2019). Dia mengatakan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk fisioterapi bisa berlaku kapanpun. Asalkan rumah sakit plat merah itu sudah memiliki dokter spesialis yang menangani masalah rehab kepada seseorang agar terhindar dari cacat fisik tersebut. “Iya. Misalnya besok ada, ya berlaku hari itu juga, Yang penting dari rumah sakitnya sudah laporan kepada kami, dan berkas dokternya lengkap,” katanya. Diberitakan sebelumnya, RSUD Bob Bazar tak bisa lagi melayani pasien fisioterapi yang berstatus peserta BPJS Kesehatan. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan nomor: 04/1482/VI.04/2019 yang menindaklanjuti surat dari BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung perihal ketentuan pelayanan rehabilitasi medik di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Dalam surat itu, terdapat dua poin ketentuan. Pertama, peserta BPJS Kesehatan yang selama ini mendapatkan pelayanan fisioterapi menggunakan kartu tersebut sementara waktu tidak bisa dilayani lagi karena RSUD Bob Bazar belum memiliki dokter spesialis rehabilitasi medik. Namun aturan itu tak berlaku jika membayar sebagai pasien umum. Di poin kedua, sambil menunggu tersedianya tenaga dokter spesialis rehabilitasi medik pada rumah sakit plat merah itu, maka peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatakan pelayanan di FKRTL kerja sama dengan kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung yang memiliki dokter spesalis tersebut. Direktur RSUD Bob Bazar, dr. Media Aprialiana, mengatakan peraturan akan berlaku sampai pihaknya mempunyai dokter spesialis rehabilitasi lagi. Wanita yang akrab disapa Nana ini mengaku jika cukup sulit menemukan dokter semavam itu di Lampung. “Enggak banyak. Kami sedang coba cari juga kok. Kalau memang ada, silakan diajak ke RSUD,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait