Siskeudes Telat; Sama Saja Kerja Dua Kali

Jumat 20-12-2019,09:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PENENGAHAN - Aplikasi siskeudes memiliki peranan penting dalam mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa. Karena itu, aparatur desa sangat bergantung pada aplikasi yang dibesut BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan Kemendagri RI ini. Namun ada sedikit celah yang menjadi keluhan bagi aparatur desa terhadap aplikasi itu. Penyebabnya, dalam dua tahun terakhir aplikasi tersebut selalu turun paling cepat di bulan Maret di tahun berjalannya anggaran. Padahal, aplikasi ini seharusnya turun pada bulan Desember. Di mana, dalam di bulan ini aparatur desa tengah gencar-gencarnya menyusun laporan keuangan. Jika aplikasi siskeudes turun pada akhir tahun, penyusunan APBDes, RKP, dan RPJMDes tak akan memberatkan aparatur desa dalam menginput data keuangannya. “Karena di bulan (Desember) itu sudah membuat laporan (keuangan) secara manual,” kata salah satu aparatur desa di Kecamatan Penengahan kepada Radar Lamsel, Kamis (19/12/2019). Jika aplikasi siskeudes masih turun di bulan Maret, lanjut dia, maka aparatur desa sama saja kerja dua kali. Sebab, pada bulan Desember mereka tengah menyusun laporan keuangan secara manual. Kemudian setelah aplikasi turun pada bulan Maret, mereka akan menginput ulang laporan yang disusun manual tersebut ke aplikasi siskeudes. “Kalau bisa sebelum waktu anggaran berjalan. Supaya penginputan data sesuai waktu. Kalau bisa di bulan Desember sudah turun. Jangan di bulan (Maret) waktu berjalan,” katanya. Aparatur desa, kata dia, menilai aplikasi siskeudes yang turun di bulan Maret malah terkesan memperlambat penginputan. Padahal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan meminta aparat desa untuk tertib laporan sesuai aturan. Tapi kenyataannya, lanjut dia, langkah itu tak sesuai dengan harapan. “Tidak. Kalau turunnya di bulan Desember, laporan di bulan Januari sudah ready. Kalau Maret lagi sama saja, kami kerja dua kali, dan (kondisi) itu menyusahkan kami,” katanya. Radar Lamsel mengonfirmasi Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Rohadian, untuk menanyakan keluhan aparatur desa mengenai keterlambatan turunnya aplikasi siskeudes. Namun sayang, yang bersangkutan belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan wartawan koran ini. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait