Pelabelan PKH-BPNT Menjalar Tanjungbintang

Senin 23-12-2019,08:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG BINTANG- Pelabelan rumah Keluarga Penemerima Manfaat(KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangnan Non Tunai (BPNT) terus menjalar ke penjuru Lampung Selatan. Memasuki akhir 2019, pelabelan rumah KPM PKH-BPNT diketahui sudah menyentuh Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang. Itu mengacu pada Surat Edaran Plt. Bupati H. Nanang Ermanto No. 060/0995/IV.06/2019 tentang himbauan penulisan rumah KPM serta PKH. Sekertaris Desa (Sekdes) Catur Handoko N mengatakan, pelabelan itu bertujuan memberi efek kesadaran terhadap masyarakat terutama bagi warga yang yang sudah mampu. \"Jika memang ada masyarakat sudah mampu sebaiknya mengundurkan diri dari PKH dan BPNT, supaya bantuan itu dapat diberikan ke orang yang lebih layak, ungkapnya kepada Radar Lamsel, Sabtu (21/12). Selain pelabelan distiap rumah KPM, ada perubahan mekanisme pada tahun 2020 mendatang. Yakni, penghapusan bantuan tetap, bantuan kepada Lanjut Usia (Lansia). \"Bantuan tetap senilai Rp.550.000 yang biasanya diserahkan ditahap I sudah tidak ada. Selain itu, bagi lansia hanya diperuntukkan bagi satu orang dengan syarat keluarga miskin yang berusia minimal 70 tahun,\" ujarnya. Masih kata Catur dirinya menambahkan, selain perubahan mengenai bantuan tetap dan lansia, perubahan mekanisme tahun 2020 juga ditetapkan bagi ibu hamil. \"Bantuan bagi ibu hamil nanti hanya diberikan kepada anak pertama dan kedua saja, untuk anak ketiga dan keempat tidak mendapat bantuan tahun depan,\" imbuhnya.(CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait