Hasil Verifikasi CPNS Disanggah 262 Pelamar

Senin 23-12-2019,08:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Sebanyak 4.917 dari 5.464 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan lolos seleksi berkas. Sementara itu, sekitar 547 yang tidak memenuhi syarat (TMS) hanya sebanyak 262 orang yang melakukan sanggahan dari hasil verifikasi berkas. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan rencananya akan melakukan pengumuman hasil sanggahan tersebut pada 25 Desember, mendatang. Rata-rata, pelamar yang TMS lantaran tidak memiliki STR dan tidak mengaploud ijazah asli. Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Agus Dwi Jono menegaskan, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi berkas CPNS pada 16 Desember, lalu. Hasilnya, sebanyak 262 pelamar telah melakukan sanggahan pada waktu selama tiga hari usai pengumuman seleksi berkas tersebut. “Semua sangghan sudah kita tampung. Dari 547 orang yang TMS, hanya 262 yang melakukan sanggahan. Hasilnya akan kita umumkan kembali pada 25 Desember,” ungkap Agus Dwi Jono kepada Radar Lamsel, Minggu (22/12) kemarin. Dia menjelaskan, sejumlah pelamar yang dinyatakan TMS lantaran banyak ketentuan yang melanggar aturan CPNS. Salah satunya, selain tidak sesuai jurusan ada juga yang STR mereka sudah tidak aktif atau habis. “Ada juga yang mengaploud ijazah fotocopy. Padahal jelas dalam persyaratannya wajib mengaploud yang asli. Semua sudah kita jelaskan pada persyaratan pendaftaran. Jadi, tidak ada toleransi,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, informasi lebih lanjut bakal diinformasikan kepada CPNS melalui akun sscn yang mereka miliki masing-masing. “Untuk keperluan CPNS ini akan kita sampaikan melalui akun pribadi mereka langsung. Tunggu saja info selanjutnya,” pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait