Dituduh pelet Istri Orang, Guru Ngaji Lapor Polda

Senin 06-01-2020,08:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG BINTANG - Dituding memiliki limu pelet serta tuduhan memelet istri sesorang, Mudrik Chailani (47) seorang guru ngaji asal Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, terancam. Tidak hanya dipereksekusi, pencemaran nama baik melalui media sosial oleh salah satu oknum dari kelompok yang mendatangi rumahnya menjadi alasan Mudrik untuk melapor ke Polda Lampung. Saat ditemui dikediamannya, Mudrik mengatakan kejadian tersebut berawal pada tanggal 20 November 2019 silam pukul 02.00 WIB dinihari ketika dia dan istrinya tengah tertidur pulas. \"Saya masih tidur ada yang mengetuk pintu, begitu saya buka sekitar delapan orang masuk langsung menggebrak meja sambil berkata lepas pelet sama istri saya. Dari situ saya bingung, pelet yang mana?Mereka datang dari Desa Jati Baru,\" ujarnya saat ditemui Radar Lamsel, Minggu (5/1). Diduga sesorang berinisial SR menjadi provokator. Saat kejadian itu, SR meminta kepada Mudrik untuk menulis surat pernyataan. Didalam surat penyataan itu tertera Mudrik harus mencabut pelet, dalam waktu 1X24 jam harus angkat kaki dari Provinsi Lampung dan harus bertanggung jawab jika sesuatu terjadi di Desa Budi Lestari itu sendiri. \"Jadi yang medikte surat pernyataan itu SR, Kadus Wahyudi yang menulis. Setelah saya dipaksa untuk tanda tangan, saya tanda tangani surat itu karena dipaksa. 16 orang jadi saksi juga ikut tanda tangan semua, sangking takutnya setelah kejadian itu sekitar pukul 04.00 WIB pagi saya langsung pergi dari sini untuk mengamankan diri. Saya juga diancam jika ada yang bertemu saya akan ditabrak menggunakan mobil,\" ungkapnya. Mendengar peristiwa tersebut, sejumlah warga Desa Budi Lestari turut geram dan berencana menggempur sekelompok orang yang melakukan tindakan pereksekusi kepada guru ngaji itu. \"Siang harinya warga kumpul disini mau bertindak anarkis, saya dikabari disuruh pulang untuk meredam aksi masyarakat ini untuk tidak anarkis. Dari situ saya bilang tak usah bertindak anarkis, masalah ini kita bawa saja ke ranah hukum,\" jelasnya. Yang membuatnya semakin geram dan harus melapor ke Polda yaitu beredarnya foto-foto dirinya saat memegang surat pernyataan yang dianggap dapat mencemarkan nama baiknya di media sosial. \"Jadi malam itu saya disuruh foto duduk dan berdiri. Menunggu dari pihak desa tidak ada yang hadir saya datang ke Balai Desa malam-malam saat kebetulan ada acara dan ada Babinkamtibmas. Disana kata mereka ‘sudah damai saja nanti itu urusan saya’. Tapi tidak menyelesaikan permasalahan ini disini. Disitu saya bilang minta keadilan karena Negara kita Negara hukum,\" urainya. Adanya peristiwa itu berpengaruh terhadap perubarahan mental keluarga, kerabat hingga kegiatan megaji. Masih kata Murdik, dirinya berharap kasus itu dapat diselesaikan melalui ranah hukum. \"Makanya saya kendalikan masyarakat untuk menanti penyelesaian melalui hukum. Kalau tidak saya kendalikan masyarakat maunya menggempur orang yang kemarin ramai-ramai kesini. Saya juga sampai saat ini sudah nggak berani kemana-kemana,\" bebernya. Masyarakat sekitar Agus Aryanto (30) berpendapat bahwa kasus itu tidak diperdulikan oleh Perangkat Desa. Menurutnya juga, biaya dalam mengurus kasus itu didapat melalui donasi dari masyarakat. \"Ustad itu kan nggak ada duit, untuk mengurus ke Polda juga butuh biaya. Warga akhirnya bersimpati untuk membantu ustad mengumpulkan biaya. Inikan menyangkut nyawa seseorang karena terancam. Yang kita sesalkan lagi Kadus juga mengesahkan surat pernyataan itu,\" imbuhnya. Terpisah Kades Budilestari, Dasman mentakan siap mendampingi dan membantu proses hukum terhadap warganya yang menjadi korban tuduhan tak berdasar itu. “ Kami siap membantu kalau dari Polda datang, siap mendampingi korban (Mudrik Chailani),” singkatnya.(CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait