Lapas Kalianda Over Kapasitas

Jumat 01-04-2016,10:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda over kapasitas. Lembaga yang bernaung dibawah Kementerian Hukum dan HAM ini berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat memberikan perhatian untuk melakukan perluasan agar status Lapas dapat ditingkatkan dari Kelas II menjadi Kelas I. Saat ini Lapas yang berada di Jalinsum Kalianda Desa Negeripandan, Kecamatan Kalianda tersebut berisi 700 orang warga binaan. Padahal, kapasitas Lapas hanya mampu menampung 200 narapidana. Artinya lapas tersebut over kapasitas sebesar 300 persen. Kepala Lapas Kelas II A Kalianda Gunawan Sutrisnadi, S.Sos mengungkapkan, kondisi di lapas yang dia pimpin sangat penuh sesak. Bahkan, banyak narapidana yang dipaksa masuk dalam satu ruang tahanan yang sudah sangat tidak memungkinkan. “Kita bisa naik kelas menjada Lapas Kelas I apabila ada lahan minimal tiga hektare. Kalau sekarang ini, lahan kita sudah tidak memungkinkan. Tergantung dari pemerintah daerah saja akan bagaimana,”kata Gunawan, kemarin. Dia menambahkan, lapas Kalianda sudah seharusnya dinaikkan status. Pasalnya, Lamsel merupakan salah satu daerah rawan perlintasan narkoba. “Hampir 80 persen narapidana disini kasusnya narkoba. Karena, memang banyak tangkapan narkoba diwilayah Lamsel. Harusnya hal ini yang menjadi pertimbangan agar lapas ini ditingkatkan statusnya,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini lapas Kalianda hanya memiliki empat blok tahanan. Yang masing-masing blok merupakan tahanan tempat narapidana yang berbeda-beda kasus. “Kita perlu penambahan binker dan kamar hunian. Karena, untuk tahanan narkoba saja hampir tiga blok,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait