SRAGI – Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Way Sulan. Ada empat Pjs Kades yang dilantik di Kecamatan Sragi yaitu, Amar sebagai Pjs. Kepala Desa Mandalasari, Suhadi sebagai Pjs. Kepala Desa Margasari, Ahmad Zahri sebagai Pjs. Kepala Desa Sukapura, dan Mastur sebagai Pjs. Kepala Desa Sumbersari. Sementara di Kecamatan Way Sulan PJ kades yang di lantik dan Kepala Desa masa jabatannya berakhir yakni Kades Talang Waysulan Muhidin digantikan Pj. Kades Subadi,S.Pd . Kemudian, Kades Karang Pucung Kusyati digantikan PJ. Kades Sadeli Hasan, lalu Kades Mekarsari Abdul Farid digantikan Pj, Kades Wadini, SE. Pelantikan itu setelah dikeluarkannya Keputusan Bupati Lampung Selatan No. B/748/ I. 02/HK/2020 dan Keputusan Bupati Lampung Selatan No. B/750/I.02/HK/2020 tentang pemberhentian Kepala Desa dan pegangkatan penjabat kepala desa. Penjabat Sementara (Pj) yang telah dilantik diharapkan tidak hanya mampu melanjutkan roda pemerintah desa, tetapi juga menjaga kondusifitas menjelang pemilihan kepala desa. Hal tersebut diutarakan oleh Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pada saat melantik empat Pjs kepala desa, di Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi, Senin (20/1). Keempat Pjs Kades yang dilantik tersebut yaitu, Amar sebagai Pjs. Kepala Desa Mandalasari, Suhadi sebagai Pjs. Kepala Desa Margasari, Ahmad Zahri sebagai Pjs. Kepala Desa Sukapura, dan Mastur sebagai Pjs. Kepala Desa Sumbersari. Nanang mengatakan, Pjs. Kepala Desa yang telah dilantik tidak hanya mengemban tugas untuk melanjutkan roda pemerintahan desa. Tetapi juga memiliki tugas untuk mengkondusifkan masyarakat menjelang pemilihan kepala desa pada 2021 mendatang. “Pelantikan ini menjadi penanda kades yang lama telah habis masa jabatan. Pjs Kades yang telah dilantik tidak hanya melanjutkan roda pemerintahan tetapi juga menjaga situasi menjelang pilkades,” ujar Nanang Ermanto dihadapan ratusan masyarakat Kecamatan Sragi. Nanang menjelaskan, dalam memimpin desa untuk satu tahun kedepan, Pjs. Kades yang telah dilantik diharapkan bisa membangun suasana yang sejuk dan kondusif. Dan tidak membuat masyarakat berkotak-kotak atau terpecah belah. “Pjs. Kades jangan membuat masyarakat menjadi berkotak-kotak. Selama kurang lebih satu tahun menjabat ini Pjs Kades harus bisa menciptakan suasana masyarakat yang sejuk dan kondusif,” terangnya. Tidak hanya disitu saja, dalam memimpin roda pemerintahan desa, Pjs. Kades juga tidak dianjurkan untuk mengganti aparatur desa. Nanang mengharapkan Pjs. Kades bisa menanamkan kebersamaan dan mengutamakan pembinaan. “Jangan ganti aparatur desa, Pjs. Kades juga harus bisa menanamkan kebersamaan dan mengutamakan pembinaan untuk aparatur desa,” ucapnya. Dalam kesempatan tersebut Nanang juga mengibau Kepala Desa di Kecamatan Sragi, dapat meningkatkan gotong royong membersihkan lingkungan desa. Sebagai upaya meminimalisir ancaman banjir dan wabah DBD. “Harapan kami seluruh kades bisa mengajak masyarakatnya untuk membersihkan lingkungan. Sehingga ancaman banjir dan wabah DBD di musim hujan ini bisa diminimalisir,” harapnya. (red)
Nanang Lantik Pj. Kades Dua Kecamatan
Selasa 21-01-2020,09:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :