KALIANDA - Gelombang penolakan terhadap PT. LIP terus berdatangan. Sedikitnya 11 kelompok yang terdiri dari organisasi dan LSM di Kabupaten Lampung Selatan sepakat menolak aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh perusahaan itu. Kesepakatan ini lahir dalam musyawarah besar yang dilaksanakan di kantor sekretariat FORLAS Lamsel, di Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, Senin (27/1/2020). Mubes ini dilaksanakan sebagai dasar untuk melakukan \'aksi damai\' terhadap operasi yang dilakukan oleh PT. LIP. Organisasi dan LSM ini juga tidak memberikan peluang terhadap perusahaan apa pun yang akan melakukan perusakan, atau penyedotan pasir hitam di wilayah sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK). Pihak FORLAS menyatakan masyarakat harus berdiri tegak di Lampung Selatan. Serta berjuang membela kepentingan masyarakat di bumi Khagom Mufakat. Pernyataan ini mendapat dukungan dari ormas yang hadir. Diantaranya LSM GMBI Distrik Lampung Selatan. Heri Prasojo, selaku Ketua GMBI Distrik Lamsel mengatakan penolakan ini harus dilakukan bersama-sama. Menurutnya, persatuan demi kepentingan masyarakat harus didahulukan. Pria yang akrab disapa Heri ini mengatakan aksi damai tersebut akan dilakukan pada bulan depan. \"Ini komitmen penolakan kita dengan segala aktivitas yang dilakukan PT. LIP. Dan kita siap turun ke jalan pada 10 Februari nanti. Full track,\" kata Heri kepada Radar Lamsel. Heri mengatakan titik kumpul telah ditentukan di lapangan Korpri Pemkab Lamsel pada pukul 09.00 WIB. Setelah itu rombongan berangkat menuju kantor DPRD dan kantor Gubernur Lampung. Di sinilah organisasi dan LSM dari Lampung Selatan akan menyampaikan aksi penolakannya. \"Dan kita meminta kepada Presiden RI, DPR RI. Khususnya Pemprov Lampung, DPRD Lampung, Bupati Lamsel, dan DPRD Lamsel secepatnya menutup atau memberhentikan segala kegiatan berkaitan dengan pengerukan pasir hitam,\" katanya. Agus, perwakilan Dewan Anak Adat Lampung Selatan (DAALS) mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, siapa lagi pihak yang peduli dengan Kabupaten Lampung Selatan jika bukan masyarakatnya sendiri. \"Siapa yang harus memperjuangkan hak masyarakat demi kepentingan masyarakat, jawabannya kita sendiri. Kita harus berani,\" katanya. Organisasi LSM yang hadir dalam mubes tersebut yaitu LSM GMBI, Petir, DAALS, Himals, LSM Geram Banten Indonesia, JPKP, Aliansi Masyarakat Rajabasa, Libas, ISMK, Tampil, dan KNPI Lamsel. (rnd)
Sepakat Menolak, 11 Ormas Siap Aksi Damai
Selasa 28-01-2020,08:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :