TANJUNG SARI- Kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) dalam membuat olahan pangan trasisional. Kelompok PKH di Desa itu membuat makanan jipang dan tiwul. Sayangnya, makanan tersebut belum memiliki izin guna pemasaran yang lebih luas. Kades Kertosari Albert Halomoan S. mengatakan bahwa KUB tersebut sudah terbentuk cukup lama. Tetapi, pemasaran makanan tradisional itu belum cukup luas. \"Memasarkannya masih disekitar sini saja karena belum memiliki izin,\" ucapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (20/2). Albert mengatakan, bahwa kelompok di Desa itu sempat mendapat kunjungan dari dinas sosial. Meski begitu, produk makanan lokal itu kini masih dalam proses pembuatan izin. \"Nanti kalau dari BPOM dateng kesini baru makanan ini akan kita pasarkan lebih luas. Kemaren kita juga mendapat kunjungan dari dinas sosial,\" jelasnya. Sambungnya, dirinya mengatakan bahwa pembuatan dua jenis makanan tradisional itu memanglah hasil KUB. Bahkan, bahan bakunya didapat dari Desa itu sendiri. \"Itu asli KUB yang bikin, bahan bakunya juga tidak sulit di dapatkan. Makanannya juga enak kok,\" terangnya. Masih kata Albert, dia berharap produk makanan tradisional buatan KUB itu segera mendapat izin, sehingga produk itu dapat dipasarkan lebih luas. \"Ini juga sebagai penunjang ekonomi masyarakat. Harapannya semakin maju. Kalau sudah dapat izin pasarannya akan diperluas lagi,\" paparnya.
Mantap! Kelompok PKH Bentuk KUB
Jumat 21-02-2020,09:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :