Tarif Penyeberangan Turun 3 Persen

Jumat 08-04-2016,00:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – Terhitung mulai 8 April pukul 00.00 WIB, tarif penyeberangan Bakauheni-Merak turun sebesar 3 persen dari tarif sebelumnya. Penyesuaian tarif penyeberangan ini pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar pada 1 April lalu. Pemberlakukan tarif baru tiket terpadu lintas antar provinsi pada pelabuhan penyeberangan Bakauheni atas dasar PM. 37 tahun 2016, nomor KD.114/OP.404/ASDP-2016 tanggal 6 April 2016. General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry (persero) cabang Bakauheni Eddy Hermawan mengatakan, mulai pukul 00.00 WIB, Jumat dini hari tarif penyeberangan Bakauheni-Merak turun sekitar 3 persen dari tarif sebelumnya. Terkait rencana itu, pihak pengelola pelabuhan mulai mempersiapkan diri. “Penurunan tarif penyeberangan ini menyesuaikan penurunan harga BBM per 1 April lalu. Kami hanya pelaksana kebijakan pemerintah melalui PM 37 tahun 2016. Besaran penurunan tarif bervariasi sesuai jenis dan golongan kendaraan,” kata Eddy Hermawan kepada Radar Lamsel via telepon, kemarin. Sementara itu, Ketua Gapasdap Bakauheni Sunaryo, SH mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan pasca penurunan harga BMM sangat memberatkan pengelola kapal. Sunaryo menilai, biaya operasional kapal bukan hanya dari BBM tetapi banyak komponen lainnya. Dia mencontohkan, biaya SDM yang hampir setiap tahun mengalami kenaikkan. Selanjutnya biaya pengedokan kapal, biaya sparepart. “Jangan melihat dari segi BBM saja. Biaya SDM setiap tahun UMK selalu naik. Biaya pengedokan kapal yang selalu naik dari perusahaan galangan kapal, biaya sparepart yang kebanyakan import sedangkan nilai tukar dolar sangat tinggi. Seharusnya pemerintah melihat tarif jangan hanya berdasarkan BBM tapi komponen lainnya juga dilihat,” kata Sunaryo, kemarin. Faktor lainnya, lanjut pengelola kapal Grup PT. Dharma Lautan Utama (DLU) ini mengatakan, banyaknya peraturan menteri (PM) yang akan diterapkan didalam pelabuhan sehingga menambah konsekuensi biaya operasional lebih tinggi. Disinggung suka atau tidak suka dengan penurunan tarif penyeberangan, Sunaryo mengungkapkan tidak suka. Ya, namanya penurunan tarif pasti tidak suka. Kalau kenaikan baru suka,” kata Sunaryo dengan nada canda tawanya. Diketahui, sejak 1 April 2016 lalu, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar turun. Pemerintah menetapkan penurunan harga BBM sebesar Rp500 perliter. Diketahui, harga BBM jenis premium sebelumnya Rp6.950 perliter menjadi Rp6.450 perliter. Kemudian untuk harga BBM jenis solar sebelumnya Rp5.650 menjadi Rp5.150 perliter. Pemerintah mengharapkan penurunan harga BBM itu harus diimbangi dengan penurunan tarif angkutan umum. Seperti tarif angkutan penyeberangan Bakauheni-Merak. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait