PALAS – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas Induk Kecamatan Palas menggratiskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang belum memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sementara bagi masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS dan sudah merasakan pelayanan gratis, ketentuan berlaku sesuai regulasi dan prosedur yang ada. Seperti, pengunjung yang ingin berobat di Puskesmas Induk Palas diharuskan membawa kartu BPJS kesehatan dan memenuhi kewajiban seperti anggota BPJS lainnya. Kepala Puskesmas Induk Palas Bambang Priyanto, SKM mengatakan, pengobatan gratis ini merupakan langkah Puskesmas Induk Palas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal. Selain itu, program pengobatan gratis ini juga merupakan program pemerintah dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang merata dan berkeadilan. “Pengobatan gratis yang dilakukan Puskesmas Induk Palas menyasar kepada masyarakat desa yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan. Langkah ini dalam rangka mendukung program pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan kepada masyarakat,” kata Bambang Priyanto, Jumat (8/4). Plt. Camat Palas Bibit Purwanto, S.P mengatakan, pihaknya menyambut dan mendukung penuh program Puskesmas tersebut. Selain itu, pemerintah kecamatan juga akan berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan setempat dan seluruh Kades untuk mensosialisasikan program pengobatan gratis kepada masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan. “Kami mendukung penuh. Pemerintah kecamatan akan bekerjasama kepada instansi terkait dan juga Kades untuk mensosialisasikan progaram pengobatan gratis ini kepada masyarakat,” kata Bibit Purwanto, S.P. (CW2).
Belum Punya BPJS, Puskesmas Palas Berikan Pengobatan Gratis
Senin 11-04-2016,07:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :