Pokmas Jati Indah: Kalau Ada Gangguan PTSL Laporkan

Jumat 28-02-2020,09:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG BINTANG- Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai dengan kesepakatan masyarakat. Hal itu diketahui usai pelatihan PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan di Kantor Desa Jati Indah. Kegiatan itu dihadiri oleh Kasi sengketa BPN Rahmat Kurniawan, Kasi Ukur BPN Kurnia Rahmat dan Yuridis BPN Roni. Kepala Pokmas PTSL Desa Jati Indah Warsito mengatakan bahwa program tersebut merupakan resmi dan legal. Bahkan, program tersebut sudah MoU dengan Polres dan Kodim. \"Kalau ada yang ganggu suruh lapor, siap laksanakan!,\" kata Warsito saat ditemui Radar Lamsel usai Pelatihan PTSL di Kantor Pokmas Desa Jati Indah, Kamis (27/2). Dia mengatakan, bahwa di desa tersebut yang mengikuti program PTSL terdapat 970 bidang. Sementara itu, Fasilitas sosial dan Fasilitas umum terdapat 18 bidang. \"Seperti lapangan, sekolah, itu dibiayai oleh Desa. Termasuk warga yang memiliki status janda dan duda,\" ujarnya. Warsito memaparkan bahwa Desa tersebut sudah melaksanakan program Sporadik gratis. Namun, yang belum mengikuti program Sporadik tersebut sekitar 450 bidang. \"Padahal kita sudah memperingatkan, tapi besok akan kita sisir lagi. Tetapi kita dikasih kesempatan oleh pak Rahmad Kurnia untuk menyetor berkas minimal pertengahan bulan Maret, kita juga mengusahakan bagaimana caranya warga itu mengikuti semua,\" jelasnya. Masih kata Warsito dirinya menambahkan selama ini dalam melaksanakan program PTSL di Desa tersebut belum memiliki hambatan. \"Selama ini belum pernah ada hambatan, katanya kalau ada yang mengganggu suruh lapor,\" imbuhnya.(CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait