Tunggu Hasil Musyawarah

Senin 11-04-2016,07:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni kembali menunda pelaksanaan kebijakan Parking Sistem diareal pelabuhan setempat. Penundaan ini setelah puluhan pengurus penyeberangan di Bakauheni menggelar demo didepan pelabuhan Bakauheni, Kamis (7/4) malam. Kini, pihak pelabuhan memberlakukan seperti biasa pelayanan keluar masuk kendaraan dalam pelabuhan. Pihak ASDP dan pengurus penyeberangan sepakat akan membahas kembali kebijakan tersebut pada 14 April mendatang. Manager Operasional PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni Heru Purwanto mengatakan, kebijakan Parking Sistem areal pelabuhan Bakauheni sesuai Permenhub nomor 27 tahun 2016. Namun karena sejumlah pihak menentang kebijakan itu, pihak pelabuhan menunda pelaksanaan peraturan menteri perhubungan itu. “Kami hanya melaksanakan intruksi sesuai Permenhub nomor 27 tahun 2016. Karena ada persoalan dilapangan, kami bersama instansi terkait dan pihak pengurus penyeberangan akan membahasnya secara teknis pada 14 April mendatang. Untuk saat ini, kami tetap memberlakukan pelayanan seperti biasa,” kata Heru Purwanto saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (10/4) kemarin. Heru Purwanto menambahkan, rencana pelaksanaan Permenhub tidak hanya Permenhub nomor 27 tahun 2016, tapi masih ada Permenhub lainnya yang akan diterapkan di pelabuhan Bakauheni. “Rencananya ada Permenhub nomor 25, nomor 26, nomor 27, nomor 28 dan nomor 29 yang akan diberlakukan dalam pelabuhan,” ujarnya. Sementara itu, Wayan Tukimin, salah satu pengurus penyeberangan di Bakauheni mengatakan, kebijakan pemberlakuan sistem tiket elektronik di pintu masuk lokal pelabuhan Bakauheni akan dibahas kembali pada 14 April mendatang. Dia mengakui, pelayanan di pelabuhan Bakauheni kembali seperti biasa. “Nanti tanggal 14 April dibahasnya. Apa hasilnya kami juga belum tahu. Tapi kami dari pengurus minta kebijakan dari pihak ASDP agar tidak memberatkan para pengurus untuk beraktivitas dalam pelabuhan,” katanya. Sebelumnya, Puluhan pengurus penyeberangan mendadak menggelar aksi demonstrasi didepan pintu masuk pelabuhan Bakauheni, Kamis (7/4) tadi malam. Mereka mendesak pihak pengelola pelabuhan Bakauheni mencabut kebijakan pemberlakuan tarif masuk yang diputuskan secara sepihak oleh pihak pelabuhan Bakauheni. Para pengurus penyeberangan ini menilai penertiban masuknya sepeda motor akan menghambat kerja mereka dalam mengurus jasa penyeberangan truk. Selain itu, pemberlakuan tarif masuk pelabuhan itu juga membebankan masyarakat termasuk pada pengojek. General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Eddy Hermawan mengatakan pemberlakuan parking sistem sesuai perintah direksi ASDP Pusat. Yakni, setiap kendaraan dikenakan tiket masuk Rp 10 ribu. Awalnya, ASDP bersama pengurus penyeberangan sudah penyepakati hasil musyawarah yakni satu pengurus cukup membeli sekali tiket masuk selama sehari. Tapi selang beberapa jam kemudian, pengurus lainnya menggelar demo depan pelabuhan. “Sampai saat ini pihak ASDP bertahan dengan kebijakan yang diperintah oleh direksi ASDP pusat,” kata dia kepada Radar Lamsel. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait