Desa Diimbau Pasang Info Realisasi Pembangunan

Kamis 05-03-2020,08:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SIDOMULYO – Sebagai bentuk transparansi infomasi kepada publik, Pemerintah Desa (Pemdes) diwajibkan untuk memasang banner sosialisasi, terkait realisasi pembangunan penggunaan anggran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019-2020 dibalai desa masing-masing. Arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan itu, di ungkapkan oleh pendamping lokal desa Kecamatan Candipuro, Junaidi kepada Radar Lamsel, saat kegiatan evaluasi RAPBDesa tahun 2020 di balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (4/3). Junaidi mengatakan, ada pun informasi banner realisasi penggunaan anggran DD dan ADD diantaranya meliputi realisasi anggran DD dan ADD tahun 2019. Kemudian, banner rencana kegiatan pembangunan di tahun 2020. “ Hal ini bertujuan sebagai bentuk transparansi informasi Pemdes kepada masyarakat, terkait realisasi penggunaan anggaran pembangunan menggunakan uang Negara,” terang dia. Selain itu sambungnya, pada kegiatan evaluasi R-APBDesa itu oleh petugas dari DPMD, Dispenda dan BPPRD Lamsel itu,   merupakan rangkaian verifikasi dan validasi terkait semua program pembangunan di desa meliputi Pemberdayaan, pembenahan dan insfrastruktur. “ Setelah seluruh dokumen, contoh  laporan realisasi pembangunan dan penggunan anggaran oleh Pemdes diverifikasi dan di validasi oleh instansi terkait maka kemudian akan menyusul proposal usulan pembangunan untuk tahap selanjutnya,” ucap Junaidi. Sementara, Camat Sidomulyo Rendy Eko Supriyadi yang ikut mengamati jalannya proses kegiatan evaluasi R-APBDesa itu berharap, evaluasi R-APBDesa berjalan baik. “ Artinya, secara teknis evaluasi R-APBDesa ini merupakan ranahnya DPMD dan instansi terkait didalamnya. Saya berharap, sinkronisasi laporan realisasi pembangunan di desa khususnya Kecamatan Sidomulyo secara administratif, setelah di lakukan evaluasi tervalidasi dan dinyatakan sesuai,” ujar dia. Sehingga, lanjutnya, penyusunan proposal pembangunan tahap berikutnya bisa dilaksanakan. “ Setelah tervalidasi semua maka seluruh desa nanti akan segera menyusun proposal usulan pembangunan tahap berikutnya,” terangnya. Kegiatan Evaluasi R-APBdesa oleh DPMD, Dispenda dan BPPRD Kabupaten Lampung Selatan di balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo itu, di hadiri oleh Uspika Sidomulyo, Kepala Desa dan Sekretaris Desa serta pendamping lokal desa dari Empat Kecamatan yakni, Sidomulyo, Candipuro, Katibung dan Waysulan.(CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait