BNN Lamsel Tes Urine 30 Pegawai Kejari Kalianda

Selasa 12-04-2016,08:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Menciptakan lingkungan kerja bersih dan aman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus mendapat dukungan semua pihak. Seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda yang mendukung program Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilingkungan instansi pemerintah, pelajar dan masyarakat. Salah satu program yang dilaksanakan BNN Lamsel adalah tes urine. Di Kejari Kalianda, sebanyak 30 pengawai negeri sipil (PNS), Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda mengikuti tes urine yang dilaksanakan BNN Lamsel melalui Seksi Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Jumat (8/4). Kasi Datun, Kejari Kalianda Alven Oktarizah, SH memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya program P4GN dengan melaksanakan tes urine bagi pegawai dilingkungan Kejari Kalianda dari BNN Lamsel. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung program yang dilaksanakan pihak BNN Lamsel. Kami berharapkan program dan kerjasama ini terus berkelanjutan antara Kejari dan BNN Lamsel,” kata Alven Oktarizah. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, tes urine merupakan program BNN Lamsel untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dilingkungan kerja pemerintah, pelajar dan masyarakat. Dia berharap program-program yang dilaksanakan mendapatkan dukungan sepenuhnya untuk menciptakan lingkungan kerja khususnya dan Kabupaten Lampung Selatan pada umumnya bersih dari narkoba. Dikatakan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Semua lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menciptakan tempat tinggal dan lingkungannya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” katanya. Pada tes urine itu, petugas BNN memberikan masing-masing pegawai Kejari Kalianda botol kecil untuk diisi urinenya. Setelah itu, petugas BNN Lamsel melakukan tes urine mereka dengan menggunakan alat tes kit untuk mendeteksi jenis narkoba dari air urine masing-masing peserta. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait