KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan mendelegasikan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan. Pendelegasian itu tertuang dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bernomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 dan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan nomor 69/PP.04.2/1801/KPU-Kab//III/2020 tentang hasil seleksi tes tertulis calon anggota PPS pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan bahwa wawancara calon anggota PPS akan digelar pada 11 Maret – 13 Maret mendatang maka pendelegasian itu diharapkan mampu menjaring kandidat calon PPS yang berintegritas. “ Wawancaranya memang didelegasikan kepada PPK masing-masing kecamatan. Nanti hasil daripada tes wawancara tersebut dilaporkan kepada KPU sebelum ditetapkan siapa dari enam calon PPS yang diwawancarai yang bakal menjadi anggota PPS terpilih,” kata Aan kepada Radar Lamsel di Kantor KPU Lamsel, Senin (9/3). Stressing daripada pendelegasian tersebut memuat dua variable pertama rekam jejak si calon PPS apakah ada keterkaitan dengan Parpol atau tim kampanye, lalu pengetahuan si calon seputar Pemilu. Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriansyah mengatakan sebelum tes wawancara berlangsung seluruh berkas calon PPS yang parkir di KPU Lamsel semuanya dibawa oleh PPK sebagai bahan pertimbangan PPK dalam mewawancarai scalon PPS. “ Itulah mengapa semua PPK kami instruksikan membawa berkas calon PPS untuk diverivikasi dan diidentifikasi. Sehingga jika ada kemungkinan keterlibatan parpol dan tim kempanye dan aturan yang tak memperbolehkan seperti menjabat dua periode berturut lalu mempunyai satu ikatan perkawinan dengan sesama calon PPS maka PPK bisa tidak meluluskan calon PPS tersebut,” terangnya. Senada dengan Ansurasta dan Hendra, Komisioner KPU Lamsel lainnya Mislamudin menjabarkan bahwa saat ini masih dalam masa tanggapan publik. Artinya masukan dari publik terkait rekam jejak calon PPS juga dapat dipertimbangkan. “ Sekarang masanya masih tanggapan publik ditahap kedua. Sedangkan wawancara nanti akan dilaksanakan selama tiga hari. Nah, tiga hari itulah yang mesti dimanfaatkan PPK sebelum dipilih tiga orang PPS yang disebar di 260 desa se Lampung Selatan,” pungkasnya. Pantauan Radar Lamsel, hingga sore kemarin suasana KPU Lampung Selatan masih ramai lalulalang PPK yang mengangkut berkas calon PPS. Tugas PPK tidaklah mudah, sebab jika sampai ada dugaan yang terbukti para calon tidak memenuhi syarat maka sebisa mungkin dapat diidentifikasi sejak dini disamping KPU mendengar tanggapan publik soal rekrutmen PPS Pibup Lamsel. (ver)
Wawancara Calon PPS Didelegasikan ke PPK
Selasa 10-03-2020,09:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :