Aparat Desa Sukaraja Mogok Kerja

Kamis 26-03-2020,09:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Sebut Kades Disetir Kaur hingga Monopoli Pembangunan

PALAS – Pemerintahan Desa Sukaraja, Kecamatan Palas dalam beberapa hari terhakhir dirundung hubungan yang tidak harmonis dengan perangkat desa. Setelah dua pekan lalu kisruh antara Pemerintah Desa dan Badan Permsuyawatan Desa (BPD) dilerai oleh Pemerintan Kecamatan Palas. Kini enam Perangkat Desa Sukaraja melakukan mogok kerja lantaran Kepala Desa Sukaraja, Sinarti dinilai tidak tegas dalam menjalankan pemerintahan desa. Keenam aparatur desa yang melakukan mogok kerja tersebut yaitu Skeretaris Desa Yesi Sandova, Kasi Kesra Lili Gustina, Kaur Perencanaan Trisno Saputra, Operator Septi, Kasi Pelayanan Kelvin Aristama, dan Kadus Dusun I Asnawi. Yesi Sandova mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan aparatur desa itu buntut dari ketidaktegasan pemerintah Kepala Desa Sukaraja, Sinarti dalam mengawasi kenerja Kaur Umum Jusman yang dinilai tikak sesuai degang tugas pokok dan fungsinya. “Kami menuntut mogok kerja kerena kepala desa tidak tegas mengambil tindakan terhadap kinerja Kaur Umum  yang tak sesuai dengan tupoksinya,” ujar Sekretaris Desa Sukaraja itu kepada Radar Lamsel,Selasa (25/3). Yesi menuturkan, selain dinilai tidak bisa menjalankan kerjasama dengan aparatur desa yang lain dengan baik, Jusman juga dinilai telah memonopoli program pembangunan di Desa Sukaraja. Sebelumnya tuntutan tersebut pernah disamapaikan langsung kepada kepala desa, sambung Yesi, namun Sinarti justru menyarankan aparatur desa yang menuntut mogok kerja untuk mengundurkan diri. “Sudah dua kali kami bertemu pada Selasa (14/3), kemudian Sabtu (17/3). Namun kades jutru menyuruh kami untuk mengundurkan diri kalau sudah tidak sanggup. Sebelumnya juga ada 13 namun yang lainnya memilih ikut pendapat kades, sekarang tinggal enam dan sekarang kami menuntut mogok dan sudah ada dalam berita acara,” paparnnya. Yesi menuturkan aski mogok kerja enam aparatur desa ini akan dilakukan hingga kepala desa mengambil keputusan yang tegas terhadap Kaur Umum. “Kami mogok sampai ada tindakan tegas. Karena selain bekerja tak sesuai tupoksi Kaur Umum juga memonopoli kegiatan pembangunan, kades seperti disetir,” ucapnya. Sementara itu Kades Sukaraja Sinarti tidak menampik adanya mogok kerja enam aparatur desanya itu. Sinarti mengaku, dirinya juga pernah melakukan mediasi dengan perangkat desa yang melayangkan tututan kepadanya. “Bahkan pernah saya panggil satu-satu. Saya sarankan kalau tidak sangggup silahkan mengundurkan diri. Tapi kalau masih mau bergabung kepemerintahan saya ayo, kita selesaikan masalah ini,” terangnya. Sinarti menilai aksi mogok kerja itu tidak pantas dilakukan oleh aparatur desa, karena akan menghambat pelayalanan masyarakat. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kebersamaan. “Ya enggak baguslah kalau mogok, pelayanan masyarakat nanti gimana? Yang gajih aparatur desa itu pemerintah bukan perusahaan. Lebih baik diselesaikan secara kebersamaan,” harapnya. (vid)
Tags :
Kategori :

Terkait