Semprot Desinfektan dan Pantau Keluar Masuk Warga
KETAPANG - Pemerintah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang bergerak cepat menyikapi surat edaran pembentukan satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat desa. Pemerintah desa setempat langsung menggelar pertemuan dengan jajaran aparatur desa dan sejumlah tokoh masyarakat, Jumat (27/3/2020).Kepala Desa Ruguk Syaiful,SE mengatakan, pembentukan satgas Covid-19 tingkat desa berdasarkan surat edaran dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa.
\"Hari ini (Jumat\'red), kami bersama jajaran pemerintah desa dan tokoh masyarakat membentuk Satgas Covid-19 di Desa Ruguk. Ini sesuai surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang tanggap virus Covid-19,\" kata Syaiful.
Menurut Kades Ruguk dua periode ini, tugas-tugas Satgas Covid-19 tingkat desa ini diantaranya mengimbau kepada masyarakat sesuai aturan pemerintah, memantau keluar masuk masyarakat melalui aparatur desa Seperti Kepala Dusun (Kadus) dan RT.
Selanjutnya, mensosialisasikan cara pencegahan virus Covid-19 atau Corona didampingi bidan desa atau tenaga kesehatan desa. Kemudian, melakukan penyemprotan cairan Desinfektan secara berkala untuk fasilitas umum dan pusat- pusat pelayanan.
\"Satgas Covid-19 sudah memiliki tugas masing-masing untuk mencegah timbulnya virus Corona didesa-desa terutama Desa Ruguk. Satgas terus mensosialisasikan cara pencegahan virus Covid-19 dan melakukan penyemprotan cairan Desinfektan. Kami bersama aparatur desa tingkat RT dan Kadus akan memantau keluar masuknya masyarakat,\" tutur Syaiful.
Sementara, lanjutnya, BPD, Karangtaruna dan aparatur desa lainnya membantu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif agar masyarakat tidak panik. \"Linmas akan selalu stanby untuk mengawasi jika ada perkumpulan massa,\" imbuh Syaiful.
Terkait anggaran dana yang dipersiapkan untuk tanggap darurat penanggulangan virus Covid-19 ini, Kades Ruguk ini mengungkapkan, pihaknya akan membahasnya saat APBDes perubahan. \"Saat ini kami masih bahas pembentukan Satgas Covid-19. Untuk anggarannya akan dibahas nanti saat APBDes perubahan,\" tutupnya.(man)