KALIANDA - Kondisi darurat virus corona (covid-19) yang tengah terjadi juga berimbas pada kegiatan di daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kegiatan yang bersifat pembangunan fisik dari anggaran pusat terpaksa mengalami penundaan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pj. Sekkab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM memastikan, tidak ada penghapusan kegiatan yang bersumber dari DAK 2020. Namun, arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan penundaan kegiatan terkecuali dibidang pendidikan dan kesehatan. \"Bukan dihapuskan atau dikurangi, tapi untuk sementara ini ditunda dulu. Khususnya pada kegiatan fisik. Kita juga masih tunggu informasi dan petunjuk nya secara resmi. Jadi, kita bisa mengambil langkah konkret berkenaan dengan hal ini,\" tegas Thamrin via telepon, Selasa (31/3) kemarin. Dia menjelaskan, penundaan kegiatan dari DAK ini tidak lain guna memaksimalkan penanganan pencegahan virus corona yang mewabah. Sehingga, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran guna mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkan oleh kondisi tersebut. \"Maka kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Yang jelas arahannya hanya dilakukan penundaan. Artinya, kita tidak akan proses kegiatan dari DAK yang bersifat fisik. Kecuali dibidang kesehatan dan pendidikan,\" tutupnya. Terpisah, Kepala Dinas PUPR Lamsel Syahroni, SE, MM menyatakan, penundaan kegiatan dari DAK pusat diberlakukan untuk seluruh daerah. Namun, dia menegaskan tidak ada pengurangan anggaran dari sumber anggaran tersebut. \"Informasi yang kami terima hanya ditunda, bukan pengurangan. Untuk Dinas PUPR Lamsel sendiri yang dari DAK totalnya untuk infrastruktur jalan Rp28, 7 Miliar dan bidang pengairan Rp6,2 Miliar. Jadi, total DAK PU tahun 2020 ini mencapai Rp34,9 Miliar,\" terang Syahroni. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lamsel Thomas Amirico mengaku belum mendapat informasi resmi terkait hal tersebut. \"Pada dasarnya kami di daerah ini menunggu arahan atau regulasi secara resmi dari pusat soal DAK 2020 ini,\" pungkasnya. (idh)
DAK juga Tertunda Corona
Rabu 01-04-2020,09:17 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :