WAY LIMA - Tenaga medis Kabupaten Pesawaran yang tergabung dalam ikatan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengeluhkan keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD) dalam menjalankan tugas langsung mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran.
Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir S.Ikom MM mengatakan pemerintah daerah agar bisa menyediakan APD yang sudah bisa di produksi secara lokal dan pemerintah daerah juga sudah diberikan kewenangan oleh pusat untuk mengadakan APD.
\"Pemerintah daerah agar bisa mengadakan APD yang dapat diproduksi secara lokal, termasuk sudah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Minimal di sediakan di desa APD ini di puskes atau Pustu,\" ujar M Nasir seusai laksanakan baksos di Kecamatan Way Lima, Selasa (31/3).
Sementara itu, karena APD yang digunakan hanya sekali pakai maka pengadaan APD harus mencukupi, dengan gotong-royong bersama mengadakan APD yang dimotori pemerintah daerah dan pemerintah desa.
\"Harganya tidak mahal, tetapi karena itu merupakan barang sekali pakai harus di buang, maka harus beli banyak, saya kira bisa gotong royong bersama dengan di motori pemerintah daerah dan pemerintah desa,\" tuturnya.
M Nasir menambahkan, sudah ada surat dan penjelasan resmi terkait pengalihan anggaran dana yang digunakan untuk kebutuhan para petugas medis dalam pengadaan APD.
\"Sudah ada surat dan penjelasan resmi dengan mekanismenya, kalau pemerintah daerah dibahas dengan DPR dan untuk Pemerintah Desa merubah APBDes diketahui oleh BPD cukup itu saja,\" pungkasnya. (eggy/esn)