BPMP2T Layangkan Surat Peringatan

Jumat 15-04-2016,00:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Lampung Selatan akan melayangkan surat peringatan (SP) I kepada pihak pembangunan rumah sakit diwilayah Kecamatan Jatiagung yang masih melanjutkan pengerjaan gedung. BPMPPT Lamsel meminta agar pihak rumah sakit dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan perizinan sebelum melanjutkan pembangunan gedung tersebut. “Kami baru tahu setelah muncul berita di Harian Radar Lamsel, kalau pihak rumah sakit masih melanjutkan pembangunan,”ucap Zubaidi melalui sambungan telepon, Kamis (14/4) kemarin. Sebelumnya, tambahnya, BPMPPT melalui Bidang Pengawasan telah meminta agar pihak rumah sakit untuk menghentikan aktifitas pembangunan selama izin belum diselesaikan. Hal itu, dikhawatirkan akan memicu persoalan disekitar pembangunan rumah sakit. “Kami hanya ingin semuanya tertib sesuai dengan aturan. Maka, hari ini juga kami buatkan surat peringatan I yang langsung ditandatangai Pj. Sekkab Lamsel Ir. Erlan Murdiantono,”imbuhnya. Pihaknya tidak segan-segan akan berlaku tegas apabila pihak rumah sakit tidak mengindahkan surat peringatan I tersebut. “Kalau masih ngeyel juga, pasti tim akan melakukan tindakan tegas,”tutupnya. Sebelumnya diberitakan, Masyarakat di Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung mempertanyakan status izin pembangunan rumah sakit (RS) Airan Raya di desa setempat. Warga khawatir pembangunan yang nantinya menjadi tempat pelayanan kesehatan tersebut akan berdampak negatif bagi lingkungan bila tak benar-benar memenuhi standar perihal pengelolaan limbah medis dan lainnya. “Itu kami pertanyakan masalah izin apakah sudah ada atau belum. Karena pembangunan ini nantinya akan berdampak juga bagi lingkungan di sini,”kata salah seorang warga yang tak ingin namanya dikorankan. Sumber tersebut melanjutkan, bila pembangunan tersebut belum mengantongi izin maka ditakutkan akan menimbulkan gejolak pada masyarakat sekitar yang ujungnya akan menghambat pembangunan. “Ya, kalau sudah ada izinnya ya tidak ada masalah. Dengan adanya rumah sakit itu kan desa kami bisa ramai,”tandasnya.(idh)

Tags :
Kategori :

Terkait