Pemkab Pesawaran Realokasikan Anggaran Tangani Wabah Corona

Kamis 02-04-2020,09:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran  akan merealokasi anggaran besar-besaran untuk menangani penyebaran virus corona di dalam negeri. Berdasarkan hitungan sementara, jumlah dana yang akan dialihkan mencapai Rp 5,2 miliar.
Kebijakan ini tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Namun, Sekretaris Daerah Kesuma Dewangsa juga tak menutup mata bahwa kebijakan ini akan membuka \'celah korupsi\' bagi oknum-oknum tertentu.
“Memang selain Pemerintah Daerah menyediakan dana untuk penananganan Covid-19 ini. Desa pun sebelumnya bisa menganggarkan sampai Rp  465 juta untuk pencegahan corona, kini bahkan bisa menganggarkan lebih,” terang Kesuma, kemarin.
Dirinya menegaskan pemerintah daerah akan menindak tegas pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah penanganan virus corona. Oleh karenanya dana yang dikeluarkan desa harus dipergunakan untuk kepentingan Penangan Virus Corona atau Covid-19.
“Desa silahkan buat Posko, buat ruang ruang isolasi mandiri, mapun beli masker, desinfektan mandiri. Namun dengan catatan pembeliannya secara bersih, oleh karena kita berkerjasama dengan pihak Inspektorat, BPKP dan juga dalam pengawasan BPK agar tidak terjadi penyelewengan,” tegasnya. (arl/esn)
Tags :
Kategori :

Terkait