KALIANDA - Lapas Kelas IIA Kalianda telah memberikan asimilasi terhadap warga binaan. Mereka dibebaskan, namun belum sepenuhnya bebas. Napi yang mendapat asimilasi harus berbaur di lingkungan masyarakat sambil menunggu surat pembebasan dari lapas. Informasinya, napi yang mendapat asimilasi bakal diberikan kepada tahanan yang sudah menjalankan 2/3 masa pidananya per 31 Desember 2020. Keputusan itu berdasarkan instruksi pemerintah lewat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 10 Tahun 2020 Tentang Asimilasi dan Hak Integrasi dan Keputusan Menteri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. M.H.H-19. PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran Dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID 19. Jumlah tersebut bakal bertambah. Pasalnya, Lapas Kalianda akan memberi asimilasi secara bertahap sampai 7 April nanti. Sekitar 150 warga binaan diprediksi menerima keringanan dari aturan yang dibuat Kemenkum HAM itu. Namun belum bisa dipastikan apakah jumlah warga binaan yang akan dibebaskan melebih jumlah itu. Karena saat ini Lapas Kalianda tengah mempersiapkan berkas-berkas. \"Semuanya sekitar 150 orang lebih. Tetapi belum bisa kita data, baru mau melengkapi data pendukung dulu. Setelah itu baru tahu angkanya berapa,\" kata Kasi Pembinaan Lapas Kelas IIA Kalianda, Ferdian, kepada Radar Lamsel, Kamis (2/4/2020). Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Dr. Tetra Destorie, mengonfirmasi bahwa Permenkumham dan Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI merupakan upaya pemerintah menanggulangi penyebaran covid-19. Pria berkacamata ini berharap keputusan pemerintah mampu menekan resiko penyebaran virus mematikan itu di dalam lapas dan rutan di Indonesia, terutama di Lampung Selatan. \"Apapun, terutama dalam upaya pencegahan covid-19 ini harus maksimal upayanya. Dengan pembebasan ini harus menekan persebaran virusnya terutama di lapas dan rutan,\" ucapnya. Perlu diketahui, asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkannya dalam kehidupan masyarakat. Setelah itu, baru mereka di upayakan benar-benar bebas sebagai tahanan. Salah seorang Mantan Warga Binaan dengan nama samaran Kentung mengaku senang sekali dengan pembebasan yang ia dapat hari ini. \"Alhamdulillah sekali saya, ini berkat doa dan zikir kawan-kawan. Tapi ya sedih juga saya, Pak. Harus meninggalkan Bapak-bapak ini yang baik banget sama saya waktu di sini,\" ucapnya. (rnd)
Ratusan Warga Binaan Dapat Asimilasi
Jumat 03-04-2020,09:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :