PALAS – Setelah sempat melakukan aksi mogok kerja, akhirnya empat aparatur Desa Sukara Raja, Kecamatan Palas akhirnya mengundurkan diri. Berdasarkan informasi, empat aparatur desa yang mengundurkan diri tersebut yaitu, Sekretaris Desa Yesi Sandova, Kasi Kesra Lili Gustina, Kaur Perencanaan Trisno Saputro, dan Operator Desa Septi Cahyani. Kepala Desa Sukaraja, Sinarti mengatakan, empat aparatur desanya itu resmi mengajukan surat pengunduran diri pada akhir Maret lalu. “Empat aparur desa yakni, sekdes, kasi kesra, kaur perencanaan, dan operator sudah resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diajukan tak lama setelah kami melakukan mediasi pada 26 Maret kemarin,” ujar Sinarti memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Jumat (3/4). Sinarti menjelaskan, sebelumnya ada enam aparatur desa melakukan aksi mogok kerja lantaran ketidaktegasannya dalam pemerintahannya. Padahal, sambung Sinarti, dirinya sudah pernah melakukan mediasi kepada empat aparur desa tersebut dengan tujuan permasalahan bisa diselesaikan secara kebersamaan. “Saya sama sekali tidak pernah menyarankan mereka untuk mundur. Saya hanya bisa mengambil jalan tengah, sudah dimediasi agar permasalahan ini diselesaikan, kita perbaiki bersama. Tapi empat aparatur desa ini menuntut Kaur Umum yang dinilai berkerja tak sesuai fungsi untuk dihentikan,” paparnya. Sementara itu Yesi Sandova mengaku, ia bersama tiga aparatur desa lainnya memutuskan mengundurkan diri lantaran Kepala Desa Sukaraja tidak bisa mengabil tindakan tegas terhadap kaur umum yang berkerja tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Intinya kami yang mengundurkan diri ini sudah tidak sejalan lagi dengan kades yang lebih mempertahankan Kaur Umum. Padahal sudah jelas selain bekerja tidak sesuai fungsi, Kaur umum juga telah memonopoli kegiatan pembangunan,” pungkasnya. (vid)
Empat Aparatur Desa Sukaraja Mengundurkan Diri
Senin 06-04-2020,09:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :