NATAR - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Maret di Kecamatan Natar telah didistribusikan, namun banyak persoalan yang timbul akibat penyaluran yang dikoordinir tersebut. Mulai dari kualitas beras yang bukan premium hingga pemanfaatan hasil bumi di desa yang tidak dimanfaatkan. Salah seorang Kades yang menolak namanya disebutkan menilai beras yang dikirimkan oleh suplier bukanlah beras premium. \"Memang perjanjiannya bisa dikembalikan kalau berasnya rusak, tetapi ini bukan rusak hanya kualitasnya saja yang bukan premium,\" ungkapnya. Ia mengaku tidak terlalu memahami mekanisme penyaluran BPNT itu, sebab seluruh desa di Kecamatan Natar harus mengikuti kesepakatan agar bekerjasama dengan suplier PT MJM sebagai penyedia komoditi BPNT. \"Ya kami terima saja, walaupun mekanisme seharusnya tidak begitu,\" tuturnya. Disamping itu, Kades Krawangsari Nikmatus solikah berharap penyaluran BPNT diserahkan sepenuhnya dengan pihak desa melalui BUMDes. \"Ya bahasanya memang BUMDes yang menyalurkan, mereka hanya suplier,\" kata dia. Yang disayangkan olehnya adalah kurang diberdayakannya masyarakat dalam penyediaan BPNT seperti telor ayam dan padi. \"Desa kami kan termasuk penghasil telor dan padi, kenapa tidak berdayakan saja,\" keluh dia. Disisi lain, Anggota DPRD Lamsel Rosdiana mengatakan seharusnya penyaluran BPNT bisa mempertimbangkan beberapa hal tersebut seperti memperhatikan pengusaha-pengusaha di desa. \"Harusnya bisa diberdayakan, telor pasti ada peternaknya, beraa juga begitu bahkan hingga kacang hijau,\" ucapnya. Seperti diketahui, BPNT mulai periode April 2020 akan mengalami kenaikan dari Rp 150 menjadi Rp 200 ribu sehingga ada tambahan komoditi, dari Rp 200 ribu itu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan beras 10 Kg, telor 15 butir, kacang hijau 1/2 kg, kentang 1 kg dan buah-buahan 1 kg. Selain itu, Anggota DPRD Lamsel lainnya Supri meminta agar pihak Dinas Sosial lebih memperhatikan potensi-potensi desa penghasil tersebut. \"Jangan kita hanya memikirkan suplier itu saja, seolah-seolah desa tidak punya kewenangan untuk menentukan suplier,\" tegasnya. Ia juga berharap tidak ada intervensi apapun terhadap pemilihin suplier BPNT tersebut. \"Saya belum menemukan aturan yang mengatur agar seluruh desa menerima suplier yang telah ditetapkan,\" ucapnya. Padahal sambung dia, BPNT seharusnya tidak menjadi kesempatan bagi para pengusaha untuk meraup keuntungan. \"Kalau bantuannya Rp 200 ribu, ya harus senilai itu barang yang dibeli, sekarang kan itung-itungannya hanya sekitar Rp 160 hingga Rp 170 ribu,\" paparnya. (kms)
Penyaluran BPNT Disoal
Kamis 09-04-2020,09:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :