Urus Dokumen Kependudukan Cukup Telepon

Senin 13-04-2020,08:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Covid-19 memaksa semua berubah dengan cepat. Layanan publik pun demikian. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang biasanya setengah hati menjalankan sistem online atau by phone, kini sudah total menganut sistem dalam jaringan (daring). Sedang untuk OPD yang memang sudah terlatih pelayanan online atau by phone, mereka tinggal mengejawantahkannya pada moment ini dengan sumberdaya manusia yang dimiliki masing-masing OPD. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan satu diantaranya. OPD ini menyediakan layanan online bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19). Kepala Disdukcapil Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si menegaskan, pemberlakuan sistem pelayanan online ini sudah mulai diaktifkan. Setidaknya, terdapat berbagai pelayanan dokumen kependudukan yang bisa dilakukan masyarakat dari rumah dengan menghubungi nomor yang tersedia. \"Misalnya, konsultasi masalah NIK karena tidak terbaca di bank atau BPJS coba kirim datanya nanti kami cek didata center. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil,\" ungkap Edy kepada Radar Lamsel, Minggu (12/4) kemarin. Dia menjelaskan, nomor call center yang disediakan juga beragam.Jadi, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor yang tersedia sesuai kebutuhan mereka. \"Ada lima nomor yang kami berikan. Mulai dari informasi, urusan KK, KTP, surat pindah dan akta kelahiran. Termasuk juga satu lagi urusan NIK yang belum teregistrasi. Semua bisa diurus via telepon,\" paparnya. Pihaknya memastikan telah menyampaikan informasi call center Disdukcapil ke seluruh Pemerintah Kecamatan. Bahkan, layanan ini bakal terus diterapkan meskipun sudah bebas pandemi corona.   \"Pelayanan online akan terus kita aktifkan  kalaupun wabah copid 19 sudah tidak ada. Ini akan menjadi alternatif pelayanan agar tidak terjadi kepadatan dan antrean. Kepada para camat kami harap bisa diteruskan ke masyarakat,\" pungkasnya. Masyarakat Lampung Selatan menyambut baik inisiatif call center yang diadakan oleh Disdukcapil Lamsel. Langkah ini dimata publik dinilai tepat, karena birokrasi dan adminstrasi yang selama ini dimata mereka berbelit, perlahan mulai semakin efektif. “ Kepala Dinasnya bagus, cepat tanggap. Maunya dari dulu diadakan yang seperti ini, jadi nggak perlu lagi antrean panjang. Kalau ada call center dan bisa. Kenapa harus manual? yang kadang memakan waktu lama, sementara kita juga punya kesibukan. Langkah ini kami apresiasi tetapi harus juga cepat direspon call center agar warga nggak kecele,” ujar Arya (29) warga Kelurahan Way Urang yang hendak mengurus surat pindah/datang. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait