Oleh: Dwi Riyanto Presidium KAHMI Lamsel Kepala daerah, di satu sisi bisa saja menjadi rahmat dan di sisi lain bisa juga menjadi bencana bagi daerah yang dipimpinnya. Akan menjadi rahmat jika mampu menata dan mewujudkan sistem birokrasi dan kebijakan yang baik dan memihak kepada rakyatnya. Dan akan menjadi bencana jika sistem dan kebijakan yang diterapkan hanya untuk menghisap sumber daya dan kekayaan daerah untuk kepentingan pribadi dan golongannya, tidak untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Meningkat atau menurunnya kesejahteraan rakyat, bisa menjadi tolok ukur kepala daerah sebagai rahmat atau bencana bagi daerahnya. Jujur atau curangnya sistem yang dibangun juga bisa menjadi tolok ukur keberadaan kepala daerah sebagai rahmat atau bencana. Dan memudahkan atau menyulitkan birokrasi yang dijalankan dalan pelayanan masyarakat juga bisa untuk menjadi penilaian kepala daerah sebagai rahmat atau bencana. Kebaradaan kepala daerah dalam relasinya dengan rakyat adalah fungsi pembelaan. Keberadaanya bisa dirasakan dalam membangun sistem birokrasi yang membela dan mengutamakan kepentingan publik, yaitu rakyatnya. Sekaligus bisa menggerakkan laju daerah untuk semakin maju dan berkembang dengan baik. Jangan sampai terjadi seperti ungkapan \"wujuduhu kaadamuhu\" , adanya seperti tidak adanya. Seperti daerah auto pilot, daerah yang rakyatnya jalan sendiri dalam memperjuangkan kepentingannya. Kepala daerah tidak hadir, baik fisik maupun kebijakannya, ketika dibutuhkan untuk membela kepentingan rakyatnya. Sebagai seorang yang memilih dan mendukung Zainudin Hasan - Nanang Ermanto (Zain) pada Pilkada 2015 Lampung Selatan yang lalu, saya yakin dan berdoa semoga Zain rahmatan lillamsel. Keberadaan Zain bisa menjadi rahmat bagi Kabupaten Lampung Selatan. Termasuk bagi siapapun yang ada di dalamnya. Baik rakyat, politisi, maupun birokrakratnya. Ajakan oleh Zain kepada rakyat untuk melakukan perubahan di Lampung Selatan, semoga mewujud dan menyata baik dalam tatanan birokrasi maupun dalam kehidupan masyarakat. Dalam tatanan birokrasi, saya berharap Zain melakukan penataan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan pertimbangan kapasitas dan kapabilitas. Menempatkan personel sesuai dengan kemampuan dan kompetensiya. Menjauhkan munculnya tradisi LGBJ-LBGU, lu gua beri jabatan, lu beri gua upeti - dalam setiap rolling jabatan. Tradisi LGBJ-LBGU tidak hanya merusak tatanan birokrasi berbasis kemampuan dan kompetensi, tetapi juga memupuk tumbuhnya sikap tamak, kalau tidak mau disebut korupsi. Budaya yang tumbuh berikutnya dari tradisi LGBJ-LBGU adalah merajalelanya cekik-mencekik, yang atas mencekik yang tengah, yang tengah mencekik yang bawah, yang bawah mencekik rakyatnya. Menata birokrasi berbasis kemampuan dan kompetensi akan menjadi rahmat bagi Lampung Selatan karena akan tumbuh kinerja dan kualitas kerja yang baik. Semua aparatur bisa menikmati pekerjaannya karena sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. Selanjutnya kompetisi atau persaingan di internal birokrasi pun akan tumbuh dengan sehat. Karena tak bisa dipungkiri bahwa dalam internal birokrasi selalu ada kompetisi dan persaingan. Ini tidak bisa dipupus, apalagi dihilangkan. Namun bisa diarahkan secara sehat dengan membangun birokrasi berbasis kemampuan dan kompetensi. Sehingga semua berlomba untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan dari siniliah pemberian tukin, tunjangan kinerja menemukan alasannya. Dus, tanpa berbasis kemampuan dan kompetensi, akan nyatalah aparatur birokrasi yang sesuai ungkapan \"wujuduhu kaadamuhu\", ada seperti tidak ada, karena tidak berbuat apa-apa. Dalam dunia pendidikan, untuk mewujudkan rahmatan lillamsel, saya berharap Zain dapat membenahi nalar dunia pendidikan. Nalar dunia pendidikan adalah untuk melahirkan banyak generasi yang akan mengabdi kepada masyarakat. Virus kebaikan dalam dunia pendidikan untuk melahirkan generasi terbaik seperti ditunjukkan SMA Kebangsaan, haruslah ditularkan menjadi nalar dunia pendidikan di Lampung Selatan. Setiap kepala siswa diperlakukan sebagai hitungan generasi yang menjadi sumber kebaikan masyarakat. Sehingga dididik dengan standar pendidikan yang sebaik-baiknya. Dalam terminologi bahasa agama, setiap kepala siswa adalah sebagai hitungan sumber pahala yang bisa didapat bagi siapapun yang berkontribusi dengan baik. Nalar yang menempatkan jumlah kepala siswa hanya sebatas hitungan uang dan keuntungan yang bisa didapatkan, harus diluruskan menjadi hitungan jumlah generasi yang bisa berbuat kebaikan untuk daerah. Sehingga dunia pendidikan pun akan berorientasi pada kualitas peserta didik. Nalar dunia pendidikan yang memandang setiap kepala siswa sebatas hitungan uang inilah yang akan melahirkan tradisi birokrasi pendidikan berupa yang atas mencekik yang tengah, yang tengah mencekik yang bawah. Sehingga yang bawah menyelenggarakan pendidikan dengan kualitas peserta didik apa adanya dan kesejahteraan pendidik terabaikan. Dan ini bisa menjadi bencana dunia pendidikan.(*)
Zain, Semoga Rahmatan Lillamsel
Senin 18-04-2016,09:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :