Dewan ’Tiarap’ Sekwan Disebut Kaku

Selasa 14-04-2020,09:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDAPeran DPRD Lampung Selatan di tengah wabah pandemi covid-19 kian meredup. Selama wabah itu mencuat, para anggota parlemen kabupaten ini hanya ‘makan dan tidur’. Begitu nada kesal dari sejumlah anggota DPRD Lamsel yang mengakui bahwa parlemen tidak dapat berbuat dalam bencana corona. Sejumlah anggota dewan menyayangkan sikap ‘tiarap’ tersebut yang dilakoni di tengah penderitaan rakyat. “ Rakyat sekarang ini menderita, terpukul ekonominya. Naluri sebagai wakil rakyat tentu bergejolak. Kenapa di saat seperti ini justru DPRD nya nggak bisa berbuat, seharusnya Sekretaris Dewan punya inisiatif supaya stigma masyarakat tidak terus berkembang menjadi stigma negatif,” ujar legislator kawakan kabupaten ini, Senin (13/4) . Kesepakatan Radar Lamsel dan sejumlah sumber dari legislatif ini untuk tidak mencantumkan nama membuat realita tergambar. Sejumlah wakil rakyat bahkan mulai tidak percaya dengan kiprah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lamsel Samsurijal yang dianggap pasif. “ Sekwan nya kekeh dan kaku. Dalam hal ini DPRD Lamsel mandul nggak bisa berbuat dalam bencana pandemi corona. Sebetulnya tinggal digerakkan saja lewat surat, mau dengan cara apa kita bergerak untuk membantu rakyat, kalau Sekwan nya kaku ya DPRD Lamsel nya begini, makan tidur,” sebut sumber ini. Padahal lanjut sumber ini, DPRD Provinsi Lampung saja sudah menyebar undangan rapat kepada pimpinan dan anggota badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (13/4) kemarin. “ Sementara di Lamsel sendiri tidak demikian. Sampai detik ini nggak ada undangan atau semacamnya. Mau seperti apa langkah parlemen kedepan memang belum ada arahan. Aktif tidaknya DPRD Lamsel dalam situasi seperti ini tergantung sekwan, kalau sekwan nya pasif ya dewan juga pasif,” ujar sumber bernada ketus. Hingga berita ini diturunkan, Sekwan DPRD Lamsel Samsurijal belum bicara. Dihubungi melalui sambungan telepon, meski aktif namun tak direspon. Lalu bagaimana tanggapan Wakil Ketua DPRD Lamsel? Dari tiga wakil ketua parlemen yang dihubungi Radar, hanya Wakil Ketua II Agus Sutanto yang tak bicara. Sama halnya dengan Sekwan, Politisi Golkar Lamsel itu tak merespon panggilan masuk. Wakil Ketua III DPRD Lamsel Darol Kutni mengatakan bahwa DPRD Lamsel di tengah situasi seperti ini tetap sadar akan fungsi pengawasannya. Hanya saja kata dia pandemi covid 19 ini mengharuskan eksekutif bergerak cepat tanpa harus melibatkan dewan dalam mengambil kebijakan. “ Sesuai dengan Permendagri (soal covid-19) saya lupa bunyinya, tapi itulah yang saat ini jadi acuan bahwa kebijakan terkait situasi ini tak apa tak melibatkan dewan tetapi di akhir nanti tetap ada pertanggungjawaban di Badan Anggaran,” sebut Darol. Ihwal bahwa stigma anggota dewan tak bergerak di tengah jeritan rakyat? Darol meluruskan hal tersebut. Menurutnya para legislator tetap bergerak namun petanya memang dalam lingkup fraksi-fraksi. “ Bergerak kok, sejumlah fraksi juga sudah bergerak,” tutup Darol, Senin sore. Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono tak habis pikir dengan kondisi terkini terkait covid-19. Ia mengibaratkan paramedis di Lampung Selatan sedang berperang melawan corona tetapi peserta perang ini justru tidak dilengkapi dengan perlengkapan perang. Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) salah satunya. “ Bayangkan kita sedang berperang. Nah, di garda terdepan perang ini adalah paramedis. Mereka berperang dengan segala keterbatasan, risikonya nyawa. Maka sangat manusiawi kalau insentif mereka ditambah saat pandemi ini,” jelasnya. Kondisi ini juga sempat dibahas oleh unsur pimpinan parlemen. Agus mengaku ia sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Lamsel Henry Rosyadi terkait sikap DPRD ditengah situasi sulit ini. Parlemen, sambung Agus tetap dalam track pengawasan langkah eksekutif. Sedangkan untuk kebijakan yang mestinya dapat persetujuan DPRD Lamsel saat ini dikesampingkan selama kebijakan itu pro rakyat. “ DPRD memang tidak berkecimpung dalam gugus covid-19. Karenanya kami tidak intervensi apapun tetapi jangan dilupakan bahwa DPRD tetap mengawasi sesuai fungsi. Nanti setelah semua urusan covid-19 ini mereda tentu akan ada evaluasi di Badan Anggaran DPRD Lamsel, tapi kalau soal insentif paramedis parlemen mendukung,” ucapnya. (ver)  

Tags :
Kategori :

Terkait