SIDOMULYO – Bola panas dugaan kasus penipuan berkedok program nasional (prona) sertifikasi tanah di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo terus menggelinding. Mantan Kepala Desa (Kades) Sidowaluyo Tarzan melempar bola bahwa pungutan uang untuk prona sertifikasi warga Sidowaluyo tidak dilakukan olehnya. Kepada Radar Lamsel, Tarzan mengatakan semua uang yang dipungut dari masyarakat itu diserahkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sidowaluyo yang bernama Pangadiran (48). “Masalah uang saya tidak tahu menahu. Silahkan tanya saja ke Pokmas,” ujar Tarzan yang ditemui Radar Lamsel dikediamannya, Minggu (17/4) kemarin. Tarzan membenarkan ada sekitar 200an warga Desa Sidowaluyo yang dipungut terkait prona sertifikasi tahun 2016. Besaran pungutan pun tidak sama rata. Bagi warga yang sudah memiliki seporadik tanah dikenakan biaya sebesar Rp 1 Juta perbidang. Sedangkan bagi yang belum memiliki seporadik sebesar Rp 1,5 Juta perbidang tanah. Terkait semua jumlah uang warga Desa Sidowaluyo yang sudah disetorkan ke Pokmas untuk digunakan sebagai biaya pembuatan sertifikat tanah.“Ya, sekitar 200 orang warga sudah menitipkan uang terkait pembuatan sertifikat Prona tersebut,” kata Tarzan. Sayangnya hingga berita ini diturunkan Pokmas Pangadiran tidak bisa ditemui dikediamannya. Radar Lamsel sempat meminta nomor telepon yang bersangkutan kepada Tarzan. Namun, ia tak memberi dengan alasan bahwa hanphone miliknya tak bisa membaca nomor telepon. Dimintai tanggapannya mengenai masalah yang terjadi di Desa Sidowaluyo, Kapolsek Sidomulyo AKP Deperen Antoni mengatakan hingga saat ini belum ada masyarakat yang melapor ke Mapolsek. “Belum ada laporan masuk ke Mapolsek. Apabila laporan sudah masuk pasti akan kami telusuri. Kami belum bisa mengambil tindakan. Kami on prosedural saja,” ungkap dia kepada Radar Lamsel. Diketahui sebelumnya, warga Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo bereaksi atas dugaan penipuan program Prona didesa setempat. Warga desa mendesak agar mantan Kades Sidowaluyo Tarzan bertanggung jawab atas uang pungutan yang telah diserahkan warga terkait prona tahun 2016. Sebab, tahun 2016 ini Desa Sidowaluyo tak mendapatkan jatah prona. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, ada ratusan warga yang telah dipungut biaya prona sebesar Rp 1,5 Juta. Belakangan pungutan dilakukan Pokmas, mantan Kades Tarzan dan melibatkan Konsorsium Freedom. Warga mengancam akan memperkarakan pungutan itu ke aparat kepolisian jika uang sebesar Rp 1,5 juta per usulan tidak dikembalikan. Made Sugiarta (45) warga Sidowaluyo menuntut kepada pihak desa agar mengembalikan uang yang sudah disetor sebesar Rp 1,5 juta untuk satu bidang sawah miliknya. “Tuntutan kami kepada pihak tekait masalah prona agar uang segera dikembalikan. Pokmas (kelompok masyarakat dan mantan Kades harus bertanggungjawab,” ujar dia kepada Radar Lamsel. (Cw3)
“Masalah Uang, Tanyakan Saja pada Pokmas”
Senin 18-04-2016,09:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :