GEDONGTATAAN - Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, konsultasi pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di lakukan via online.
Selain itu, semua jenis pelayanan perizinan yang mencapai 69 jenis perizinan saat ini sudah dapat dilaksanakan dengan sistem online melalui oniline (Online Single Submission); implementasi aplikasi si cantik.
\"Ada 69 jenis perizinan yang sudah dilakukan pelayanannya dengan sistem online. Namun lantaran corona ini, untuk konsultasi yang tadinya langsung di kantor, tapi kali ini kita dampingi melalui WA, atau line telpon,\" ungkap Kepala Dinas PMPTSP Pesawaran, Singgih, kemarin.
Dikatakan, semua jenis perizinan seperti. Izin Operasmnal Rumah Sakit; Izin Penyelenggaraan Optlkal; Sertifikat Produksi Pangan Industri; Izin Usaha Tanaman. Pangan Proses Produksi.
Izin Usaha Tanaman Pangan Pasca Panen Izin Usaha Budidaya Holtikultura ;Izin Usaha Budaya Perkebunan ;Izin Usaha Industri Pengelolaan dan seluruh izin lainnya sudah bersifat online.
\"Yang pasti kelebihan perizinan online, pemohon dapat mengajukan permohonan dari rumah,\" ucapnya.
Untuk informasi lebih lanjut bisa WA ke kasi tata ruang di 085273641341; front office di 081274791558, kasi pengaduan 081224395500. Dimana semua syarat perizinan dapat di upload di aplikasi tersebut. Jika semua persyaratan lengkap dan diverifikasi, maka izin dapat diterbitkan.
\"Selain verifikasi berkas, tentu OPD teknis akan verifikasi di lapangan sesuai kewenangan masing masing OPD teknis. Dan memang pelayanan perizinan diwajibkan online semua,\" pungkasnya. (rus)