Layaknya Tol, Huntap Alot di Pembebasan Lahan

Kamis 23-04-2020,08:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Berkaca pada pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), masyarakat Lampung Selatan sudah tak asing lagi dengan bahasa pembebasan lahan. Pembebasan yang belum rampung acap jadi hambatan pembangunan. Begitu juga dengan proses pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban sapuan gelombang tsunami. Layaknya Tol, Huntap di pesisir Rajabasa hingga kini belum selesai dibangun karena pembebasan lahan belum seratus persen tuntas. Pemkab Lampung Selatan perlu 79.000 M² untuk membangun sebanyak 524 unit huntap. Sementara lahan yang tersedia saat ini baru 46.000 M². Sisanya 33.000 M² diklaim sedang dalam proses pembebasan. Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan saat ini, prosesnya sudah sampai pada tahap penetapan SK. Calon pembuatan huntapnya dijelaskan bakal dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) dengan sistem swakelola. “Ditengah pandemi corona saat ini, bukan berarti rencana pembuatan hunian tetap berhenti. Kita terus jalan. Proses pembebasan lahan sudah hampir selesai. Demikian juga dengan pendataan calon penerima huntap,” ujar Nanang Ermanto, di Lamban Rakyat, Rabu (22/4). Politisi PDI Perjuangan Lamsel ini menuturkan pembangunan yang memakai siste swakelola itu merupakan instruksi pusat. Sebab dengan begitu masyarakat dapat pula terlibat dalam pembangunannya kelak. “Yang membuat huntapnya juga nanti kelompok masyarakat (pokmas) setempat sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” Jelas Nanang Ermanto. Kepala BPBD Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan menjelaskan, pihaknya baru menyelesaikan verifikasi faktual di lapangan terkait masyarakat yang berhak menerima bantuan hunian tetap. Verifikasi faktual itu juga melibatkan Kepala Desa setempat. Keterlibatan ini penting agar tidak terjadi salah data penerima bantuan hunian tetap. “Data harus benar-benar fix dan Kadesnya juga mengetahui. Dalam waktu dekat, kita juga akan mengerjakan land clearing, setelah itu baru rumah contoh  yang dijadikan sebagai acuan bagi pokmas dalam pengerjaan huntap,” terang Darmawan. Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah, Thamrin, menjelaskan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sedang menyelesaikan tahap proses pembebasan lahan. Lahan yang dibutuhkan untuk membangun 524 huntap sebanyak 79.000 M², sedangkan lahan yang tersedia seluas 46.000 M². Sedangkan dalam proses pembebasan lahan seluas 33.000 M². “Yang akan kita bangun sejumlah 524 huntap yang tersebar di 9 desa dari 3 Kecamatan dengan anggaran 48 milyar lebih yang sudah kita masukkan dalam APBD,” ujar Thamrin. Penjelasan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dengan BNPB via video conference untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana masih tetap berjalan dengan menerapkan prinsip-prinsip protokol pencegahan covid-19. “Pembahasan progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tsunami Selat Sunda tersebut melibatkan Pemprop Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran dan Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten,” pungkasnya Catatan Radar Lamsel rencana pembangunan Huntap sejak lama dihembuskan. Pada akhir 2019 silam proses pengadaan lahan hunian tetap (huntap) bagi korban tsunami sejatinya ditarget rampung namun selalu meleset. Penyebabnya, warga pemilik lahan di tiga desa yang ditetapkan sebagai lokasi menolak penilaian ganti rugi yang dinilai tidak realistis. Kala itu Kepala BPBD Lampung Selatan Drs. H. M. Darmawan, MM memastikan, pemkab telah menganggarkan dana senilai Rp10 Miliar untuk kebutuhan pengadaan lahan sebagai lokasi huntap bagi warga yang menjadi korban bencana tersebut. Sanking lamanya, sampai-sampai PC Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Selatan dan PD Muhammadiyah Lampung Selatan merilis enam poin refleksi untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada pertengahan Januari silam. Satu diantaranya menyoal Hunian Tetap (Huntap) bagi korban tsunami yang hingga kini masih menghuni Hunian Sementara (Huntara). (red)

Tags :
Kategori :

Terkait